Purwokerto (18/6) dalam rangka memahami Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 beserta perubahannya maka RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo (RSMS) mengadakan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Dengan Pendayagunaan Produksi Dalam Negeri Dan Usaha Kecil Dan Dengan Dana Pinjaman/Hibah Luar Negeri. Pelatihan dilaksanakan di Aula II RSMS dari tanggal 15 – 17 Juni 2015 dengan 30 peserta karyawan RSMS. Sebagai narasumber dari LKPP Ibu Mulyati Zamzami SE,MA.CC.
Setelah Pelatihan ini diharapkan peserta latihan dapat :
- Memahami syarat dan kewajiban pengadaan dengan pendayagunaan produksi DN dan keikutsertaan usaha kecil
- Memahami penggunaan tingkat komponen dalam negeri pengadaan barang/jasa dan preferensi harga
- Memahami kegiatan dan kriteria pengadaan barang/jasa dengan dana pinjaman/hibah LN
- Memahami naskah perjanjian kerjasama dan kredit ekspor
- Memahami pelelangan internasional dan keikutsertaan perusahaan asing
Pelatihan ditutup dengan pelaksanaan ujian pada hari Rabu 17 Juni 2015. Semoga dengan ini proses pengadaan barang/jasa RSMS semakin baik.
Diskusi & Komentar
Belum ada tanggapan untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar.