Pada hari Senin, 11 April 2016 dilakukan penandatangan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dengan KPRI Sehat tentang sewa lahan di dalam dan di luar gedung RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. Penandatangan ini merupakan salah satu bentuk dari upaya RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dalam menerapkan zona integritas dan wilayah bebas korupsi.
Penandatangan dilakukan oleh kedua belah pihak, sebagai pihak pertama RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto diwakili Dr. Haryadi Ibnu Junardi, SpB selaku Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto, dan sebagai pihak kedua KPRI Sehat diwakili oleh ketua KPRI Sehat Periode 2016 Tarkijo, S.Kep. Semoga dengan penandatangan kerja sama dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terwujudnya RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebagai zona integritas.
Diskusi & Komentar
Belum ada tanggapan untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar.