Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto
| Menimbang | : |
|
| Mengingat | : |
|
M E M U T U S K A N
| Menetapkan | : | |
| PERTAMA | : | Peserta seleksi yang dinyatakan lulus seleksi Test Kemampuan Dasar (TKD) dan Test Kemampuan Bidang ( TKB ) adalah peserta yang nama – namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini. |
| KEDUA | : | Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dinyatakan diterima sebagai Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap. |
| KETIGA | : | Semua biaya yang ditimbulkan dengan adanya Keputusan ini dibebankan kepada RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto. |
Lampiran Surat Keputusan Dapat Didownload di sini
CATATAN :
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan diterima sebagai Pegawai BLUD Non PNS Tidak Tetap diharapkan berangkat kerja pada hari Kamis 2 April 2015 dan mengikuti apel pagi di halaman upacara RSUD. Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto pada pukul 07.00 WIB menggunakan pakaian bebas rapi.
- Khusus formasi Perawat yang dinyatakan Lulus :
- Nomor urut 1 s.d 31 mulai bekerja pada tanggal 2 April 2015
- Nomor urut 32 s.d 61 mulai bekerja pada tanggal 1 Oktober 2015.
Diskusi & Komentar
Belum ada tanggapan untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar.