Berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan Lelang Pembongkaran dan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Nomor : 027/08835. Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto mengumumkan hasil lelang dengan ketentuan dapat di download dengan mengklik link / tautan dibawah ini :
Atas dasar Surat Penawaran Harga dari masing-masing peserta lelang dan hasil evaluasi sesuai Berita Acara Evaluasi Administrasi dan Harga Nomor : 027/08833 tanggal 25 Juli 2024 didapatkan urutan penawaran sebagai berikut:
| No | PERSERTA LELANG | HARGA PENAWARAN | KET. |
| 1. | ILLIYA ANGGRAENI, SE | Rp. 191.500.000,- (Terbilang : seratus sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) | Pemenang I |
| 2. | MUHAMMAD BUSTOMI | Rp. 190.500.000,- (Terbilang : seratus sembilan puluh juta lima ratus ribu rupiah) | Tidak Sah |
| 3. | NURUL MUSTOFA | Rp. 190.100.000,- (Terbilang : seratus sembilan puluh juta seratus ribu rupiah) | Tidak Sah |
Dalam hal hanya terdapat 1 (satu) penawaran yang dinyatakan dah maka dilaksanakan negosiasi harga sesuai Berita Acara Negosiasi Harga Nomor : 027/08834 tanggal 25 Juni 2024, sebagai berikut:
| No | PERSERTA LELANG | HARGA PENAWARAN | HARGA NEGOSIASI |
| 1. | ILLIYA ANGGRAENI, SE | Rp. 191.500.000,- (Terbilang : seratus sembilan puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) | Rp. 192.000.000,- (Terbilang : seratus sembilan puluh dua juta rupiah) |
Sdri. ILLIYA ANGGRAENI, SE ditunjuk sebagai pemenang wajib membayar pelunasan harga pokok penjualan selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja setelah diumumkan sebagai pemenang.
Apabila pemenang tidak melunasi Kewajibannya, maka dinyatakan wanprestasi, jaminan penawaran dicairkan ke Kas Daerah, dan dilakukan lelang ulang.
Diskusi & Komentar
Belum ada tanggapan untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan komentar.