DAFTAR INFORMASI PUBLIK RSUD PROF. DR. MARGONO SOEKARJO

Daftar Informasi Publik (DIP) PPID Pelaksana RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025


A. Informasi Yang Diumumkan Secara Berkala

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Pejabat / Unit / Satker yang Menguasai Informasi Penanggung Jawab Pembuatan / Penerbitan Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi Bentuk Informasi
Yang Tersedia
Jangka Waktu Penyimpanan / Retensi Arsip
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)
1.Informasi tentang Profil RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
1.1Kedudukan / domisili beserta alamat lengkap, ruang lingkup kegiatan, maksud, tujuan, tugas fungsi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah serta kantor unit-unit di bawahnya.
  1. Kedudukan atau domisili, alamat lengkap:
    • Alamat : Jl. Dr. Gumbreg No.01 Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Kode Pos 53146 dan Jl. Dr. Angka No. 1-2 Purwokerto, Kab. Banyumas
    • Telp. : (0281)632708
    • Fax. : (0281)631015
    • E-mail : rsmargono@jatengprov.go.id
    • Website : http://rsmargono.jatengprov.go.id
    • Twitter : @rsudmargono dan @ppidrsmargono
    • Instagram : rsudmargono dan @ppidrsmargono
    • Facebook : Rsud Margono Soekarjo dan Ppid Rsmargono
    • Youtube : rsmargono
      Tentang kedudukan, domisili, alamat lengkap & dokumen surat-menyurat tercantum dalam PERDA No 8 Tahun 2008 tentang SOTK RSUD & RSJ Provinsi Jawa Tengah serta dalam ijin operasional rumah sakit.
  2. Ruang Lingkup Kegiatan, Maksud & Tujuan, serta Tugas Fungsi
    Secara teperinci tercantum dalam PERDA Nomor 8 Tahun 2008 tentang SOTK RSUD & RSJ Provinsi Jawa Tengah & Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono soekarjo Provinsi Jawa Tengah.
    1. Kedudukan

      • RSUD merupakan UOBK yang dikelola berdasarkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, memiliki otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang bilik Daerah serta bidang kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
      • RSUD dipimpin oleh Direktur yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas.
      • Bentuk pertanggungjawaban kepada Kepala Dinas dilakukan melalui penyampaian laporan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian RSUD.
      • Otonomi dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah meliputi perencanaan, pelaksanaaan danpertanggungjawaban keuangan serta penatausahaan barang milik Daerah.
      • Dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur RSUD ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Barang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
    2. Tugas
      • menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitative; dan
      • penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, penelitian, dan pengembangan serta pengabdian masyarakat
    3. Fungsi

      • perumusan kebijakan teknis di bidang pelayanan kesehatan RSUD;
      • penyusunan program kerja dan anggaran RSUD;
      • penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan RSUD;
      • pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna sesuai kebutuhan medis;
      • penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan;
      • penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta penapisan teknologi Bidang Kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan;
      • penyelenggaraan kesekretariatan RSUD;
      • pelaksanaan pengelolaan keuangan, aset dan kepegawaian RSUD;
      • pemantauan, evaluasi dan pelaporan RSUD; dan
      • pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
  3. Visi Misi
    Visi : Prima dalam Pelayanan Sub Spesialistik & Pendidikan Profesi.
    Visi tertuang dalam Keputusan Direktur no.445/08781/III/2014 tanggal 18 Maret 2014
    Misi
    • Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan sub spesialistik
    • Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan
    •  Mengembangkan kualitas SDM melalui peningkatan profesionalisme & kesejahteraan
    • Mengembangkan sarana & prasarana RS yang unggul, tepat dan aman
    • Mengembangkan sistem manajemen yang handal, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
      Misi tertuang dalam Keputusan Direktur no.445/08781/III/2014 tanggal 18 Maret 2014
  4. Informasi Unit Pelayanan
    • Pelayanan Rawat Darurat
    • Pelayanan Rawat Jalan
    • Pelayanan Rawat Inap
    • Pelayanan Rawat intensif
    • Pelayanan Bedah Sentral
    • Pelayanan Kebidanan
    • Pelayanan Rehabilitasi medis
    • Pelayanan Radiologi
    • Pelayanan Farmasi RS
    • Pelayanan Gizi RS
    • Pelayanan Radioterapi
    • Pelayanan Laboratorium Terpadu
    • Pelayanan Hemodialisa
    • Pelayanan pendidikan dan pelatihan SDM
    • Pelayanan pengolahan limbah rumah sakit
    • Pelayanan pemulasaraan jenazah rumah sakit
    • Pelayanan ambulance dan mobil jenazah rumah sakit
    • Pelayanan pemeliharaan sarana dan prasarana rumah sakit
    • Pelayanan administrasi (Organisasi Kepegawaian, Tata Usaha & Hukmas, RT, Keuangan,

      Pengembangan Pelayanan UNGGULAN : Jantung Terpadu, Bedah Saraf, Maternal Perinatal

      Informasi pelayanan secara terperinci tertuang dalam RENSTRA tahun 2018-2023, Review RENSTRA tahun 2021 untuk tahun 2022 dan 2023 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo serta RESTRA tahun 2024-2026 dan Buku Profil RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Website : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_2

Buku Profil

Selama berlaku
1.2Anggaran dasar & Anggaran Rumah Tangga RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Berisi tentang anggaran dasar dan anggaran rumah tangga RSUD Margono Soekarjo yang menjadi dasar pembentukan/pendirian serta tata kerja di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tercantum dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah No. 31 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws) Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Kabag Umum Bagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_5

Pergub Jawa Tengah

Selama berlaku
1.3Struktur Organisasi, gambaran umum setiap satuan kerja, profil singkat pejabat struktural
  1. Struktur Organisasi dan gambaran umum setiap satuan kerja

    Terdiri atas Direktur dibantu oleh tiga Wakil Direktur, 9 Kepala Bagian/Bidang, 17 subbagian/subbidang dan 4 Sub koordinator.
    Struktur Organisasi , gambaran umum setiap satuan kerja tertuang dalam PERDA Nomor 8 Tahun 2008 tentang SOTK RSUD & RSJ Provinsi Jawa Tengah & Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 94 tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto dan Pergub Nomor 76 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah Kelas B.

    .
  2. Profil singkat Pejabat Struktural
    Profil Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
    • Nama : dr HERI DWI PURNOMO, Sp.AN
    • Alamat Rumah : Jl. Durian NO 14 RT 004/020 Wonorejo Gondangrejo KA

Profil singkat Pejabat struktural secara lengkap tercantum dalam dokumen profile Pejabat Struktural RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah.

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_7

Buku Profil

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=struktur

 

Sistem Informasi Kepegawaian

Selama berlaku
1.4Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diperiksa, diverifikasi, dan telah dikirim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ke RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo untuk diumumkan

Sebanyak 21 Pejabat Struktural yang terdiri dari 1 Eselon 2, 7 Eselon 3 serta 13 Eselon 4, telah melaporkan LHKPN periode 2024  tahun Lapor 2025. Pengumuman LHKPN yang diserahkan kepada KPK melalui Inspektorat Provinsi Jawa Tengah melalui dashboard E-LHKPN telah diumumkan melalui https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/login#announ

 

Sampai dengah Oktober 2025 sebanyak 855 ASN  (100%) telah menyampaikan LHKASN.

 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_8

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=lhkpn

Selama berlaku
2.Ringkasan Program dan/ atau Kegiatan yang sedang dijalankan lingkup RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
2.1Nama program & kegiatan

Informasi Program dan Kegiatan Tahun 2025:

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan sebesar 14.916.439.000 rupiah
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi sebesar dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar 14.916.439.000 rupiah.
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar               14.916.439.000 rupiah.
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 717.513.063.000  rupiah
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum  sebesar 80.713.063.000 
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  Dana Alokasi Umum  pagu anggaran 80.713.063.000
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar  636.800.000.000 rupiah
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD  sebesar 636.800.000.000 rupia
  3. PProgram Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT sebesar 1.000.000.000 rupiah 
    • Kegiatan Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran Dana DBHCHT sebesar 1.000.000.000 rupiah 
      • Sub Kegiatan Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran DBHCHT  sebesar 1.000.000.000 rupiah 

 

Kabag Perencanaan Bagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_11

Buku DPA

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
2.2Penanggung jawab & Pelaksana Program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi

Informasi Penanggung Jawab Program dan Kegiatan Tahun Anggran 2025:

  1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan penanggung jawab Bagian Keuangan, Bidang Penunjang Medis, Bidang Penunjang Sarana dan Prasaranan Rumah Sakit, Bagian Umum, Bagian Perencanaan, Bidang Penjamin Mutu dan Kerjasama, Bidang Pendidikan dan Penelitian, Bidang Keperawatan, Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang Medis
  2. Program Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan penanggung jawab Bidang Pelayanan.
  3. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

Secara lengkap informasi Penanggung jawab & Pelaksana Program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi terdapat dalam dokumen.

Kabag Perencanaan Bagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_12

Buku DPA

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
2.3Target & / Capaian Program Kegiatan

Target dan / Capaian Program Kegiatan Tahun 2025 total pagu perubahan 949.146.609.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 68,53% dan capaian realisasi  keuangan sebesar 576.121.963.239 rupiah atau 60,70% (s.d bulan Oktober 2025) dengan rincian:

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 62,05% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah  dengan pagu anggaran perubahan Dana Alokasi Umum /  BLUD sebesar 933.179.530.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 68,42% dan capaian keuangan sebesar 566.432.262.562 rupiah atau 60,70%
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum  sebesar 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  Dana Alokasi Umum  pagu anggaran perubahan 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD sebesar 865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar 500.578.420.115 rupiah atau 57,87%
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD  sebesar 865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar 500.578.420.115 rupiah atau 57,87%
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_13

Buku DPA

Laporan Pengendalian APBD


Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
2.4Jadwal Pelaksanaan Program dan Kegiatan

Jadwal Pelaksanaan program & kegiatan tertuang dalam DPA TA. 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo  : Januari s.d Desember 2025 , dengan rincian :

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat 
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan  : Juni dan September 2025
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN : Januari s.d Juli 2025
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD : Januari s.d Desember 2025
  3. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan
    • Kegiatan Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi
      • Sub Kegiatan Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi : April s.d November 2025

 

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_14

Buku DPA


RKO


Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
2.5Anggaran Program dan Kegiatan meliputi Sumber dan Jumlah

Anggaran Program dan Kegiatan tertuang dalam DPA TA. 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah diantaranya

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat sebesar 15.916.439.000 rupiah
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi sebesar dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar 15.916.439.000 rupiah.
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar 15.916.439.000 rupiah.
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 717.513.063.000 rupiah
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum sebesar 80.713.063.000 rupiah.
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan pagu anggaran DAU sebesar 80.713.063.000 rupiah.
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 636.800.000.000 rupiah
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD  sebesar 636.800.000.000 rupiah

 

Anggaran Program dan Kegiatan tertuang dalam DPA Pergeseran Maret TA. 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah diantaranya

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan sebesar 14.916.439.000 rupiah
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi sebesar dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar 14.916.439.000 rupiah.
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK sebesar               14.916.439.000 rupiah.
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah 717.513.063.000  rupiah
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum  sebesar 80.713.063.000 
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  Dana Alokasi Umum  pagu anggaran 80.713.063.000
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar  636.800.000.000 rupiah
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD  sebesar 636.800.000.000 rupia
  3. Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT sebesar 1.000.000.000 rupiah 
    • Kegiatan Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran Dana DBHCHT sebesar 1.000.000.000 rupiah 
      • Sub Kegiatan Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran DBHCHT  sebesar 1.000.000.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_15

Buku DPA

Opendata : http://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
2.6Agenda Penting Terkait Pelaksanaan Tugas RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Informasi tentang kegiatan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah meliputi Lingkup Pelayanan dan Kerjasama, Lingkup Penunjang dan Pendidikan, dan Lingkup Umum dan Keuangan pada tahun 2025.
  • Agenda kerja pimpinan Badan Publik pada tahun 2025.
  • Forum Satu Data / Open Data
  • Penggunaan Open Data untuk Penyusunan Kebijakan
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_16

TV Informasi

Agenda Kegiatan RS

Selama berlaku
2.7Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat
  1. Hasil Survey Kepuasan Masyarakat 2024 menunjukan mutu pelayanan masih ‘SANGAT BAIK’ yaitu untuk unit di RSUD Margono (89.98) dan ‘SANGAT BAIK’ untuk unit Paviliun Abiyasa dan Pusat Geriatri (89.23).
  2. Syarat Pendaftaran dan Informasi Tempat Tidur
    1. Syarat Pendaftaran Pasien BPJS
    2. Ketersediaan Tempat Tidur (TT) berdasarkan  SK Direktur No. 800/04434a/VII/2025 sebanyak 869 TT dengan rincian sebagai berikut :
      • Ruang Perawatan
        • VVIP B : 4 TT, 
        • VVIP A : 29 TT
        • VIP B : 39TT
        • VIP A : 11 TT
        • Klas I : 126 TT
        • Klas II : 100 TT
        • Klas III : 354 TT
      • Ruang rawat Intensif
        • HCU : 47 TT
        • ICU : 35 TT
        • PICU: 8 TT
        • NICU : 24 TT
        • ICCU : 12 TT
      • Ruang Rawat Khusus
        • Isolasi Isolasi : 79 TT
  3. Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan rutin
    Data-data rutin meliputi Informasi upaya kesehatan (promotif, preventif, kuratif & rehabilitatif) serta pembiayaannya, penelitian & pengembangan, SDK, Sediaan farmasi/Alkes, Manajemen & Regulasi kesehatan, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan pada tahun 2025 diantaranya :
    • Kegiatan Desa Binaan
    • Kegiatan Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) / Rumah Sakit Tanpa Dinding (RSTD)
    • Kegiatan Dopokan Sehat live streaming via medsos / Podcast RSUD Margono Soekarjo (Podkesmar)
  4. Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan non rutin
    Tidak ada kejadian KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat
  5. Statistik Indikator Kesehatan
    Statistik indikator kesehatan meliputi Kunjungan pasien s.d Bulan November 2025:
      1. Kunjungan Pasien Gawat Darurat : 26.881
      2. Kunungan Pasien Rawat Jalan : 354.745
      3. Kunjungan Pasien Rawat Inap : 47.664
  6. Teknologi Informasi
    Pengembangan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tahun 2024 dan rencana pengembangan teknologi informasi pada tahun 2025.
  7. Berita acara hasil tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat (LHP) di RSMS
    Berisi informasi tentang berita acara dari hasil tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat (LHP) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tahun 2024 yang NIHIL.
  8. Informasi Laporan Pengumpulan dan penyaluran Zakat
    Berisi informasi laporan BAZNAS dengan kegiatan pemberian bantuan keuangan dan barang kepada yang berhak menerima zakat (fakir, miskin, mualaf, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil, dan amil)
Kabid Penjamin Mutu dan Kerjasama, Kabid Pelayanan, Kabag Perencanaan, Kabag KeuanganBidang Penjamin Mutu dan Kerjasama, Bidang Pelayanan, Bagian Perencanaan, Bagian KeuanganUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_17

Laporan SKM Tahun 2021

 

 

 

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=statistik

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=tempat%20tidur

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=covid

 

5 tahun
2.8Informasi tentang penerimaan calon pegawai dan/atau pejabat RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  1. Informasi lengkap tentang tata cara/ mekanisme rekruitmen pegawai BLUD Non PNS Tahun 2025 belum diadakan. https://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment/
  2. Seleksi Pengadaan Tenaga PPPK Tahun 2025 belum diadakan.
  3. Seleksi Pengadaan Tenaga PNS Tahun 2025 belum diadakan.
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_18

Website :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/erecruitment/

5 tahun
2.9Informasi tentang penerimaan calon peserta didik pada RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan untuk umum
  1. Informasi tentang tata cara/mekanisme penyelenggaraan pendidikan dokter muda, kuota praktek keperawatan, kebidanan, profesi apoteker, dan praktek lainnya tersedia di Bidang Pendidikan dan Penelitian RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, diantaranya :
  1. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penerimaan Program PPDS
  2. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penerimaan Praktikan
  3. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penerimaan Praktikan dan Pelaksanaan Technical Assistance
  4. Standar Prosedur Operasional (SPO) Alur Penilaian PPDS
  5. Standar Prosedur Operasional (SPO) Alur Penilaian Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Tahap Profesi
  6. Standar Prosedur Operasional (SPO) Pengelolaan Kejadian Tidak Diinginkan Pada Praktikan
  7. Standar Prosedur Operasional (SPO) Rekrutmen Tenaga Pengajar
  8. Standar Prosedur Operasional (SPO) Ijin Belajar
  9. Standar Prosedur Operasional (SPO) Tugas Belajar
  10. Standar Prosedur Operasional (SPO) Orientasi Umum
  11. Standar Prosedur Operasional (SPO) Orientasi Khusus
  12. Standar Prosedur Operasional (SPO) Izin Pegawai Menjadi Pembicara/Narasumber
  13. Standar Prosedur Operasional (SPO) Magang Kerja
  14. Standar Prosedur Operasional (SPO) Menerima Studi Banding
  15. Standar Prosedur Operasional (SPO) Studi Banding dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo ke Institusi Lain

 

  1. Informasi tentang tatacara/mekanisme penelitian, review etik dan penentuan penilaian etik penelitian tersedia di Bidang Pendidikan dan Penelitian RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah :
    1. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penelitian
    2. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penentuan Penilai (Reviewer) Etik Penelitian
    3. Standar Prosedur Operasional (SPO) Review / Penjelasan Etik Penelitian
  2. Informasi tentang penyelenggaraan pelatihan di Bidang Pendidikan dan Penelitian RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah :
    1. Standar Prosedur Operasional (SPO) Pelatihan Eksternal (Workshop, Fellow, Magang, Pelatihan)
    2. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyelenggaraan Pelatihan
    3. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi
    4. Standar Prosedur Operasional (SPO) Penyelenggaraan Pelatihan Internal
    5. Standar Prosedur Operasional (SPO) Kegiatan Ilmiah dengan Sponsorship
    6. Standar Prosedur Operasional (SPO) Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan Terakreditasi
    7. Standar Prosedur Operasional (SPO) Evaluasi Narasumber/Fasilitator
    8. Standar Prosedur Operasional (SPO) Evaluasi Penyelenggaraan Pelatihan
    9. Standar Prosedur Operasional (SPO) Evaluasi Peserta Pelatihan
    10. Standar Prosedur Operasional (SPO) Mekanisme Pendaftaran Pelatihan & Webinar

 

 

Kabid Pendidikan dan Penelitian Bidang Pendidikan dan PenelitianUpdate data tahun 2025/ RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_19

Website :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/readnews/163

5 tahun
3.Ringkasan Informasi tentang Kinerja dalam lingkup RSUD Prof.Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
3.1Penilaian kinerja RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun sebelumnya
  1. Capaian Kinerja RS tahun 2024 dari 2 Sasaran Strategis berpredikat “TINGGI” (dengan skala capaian kinerja 85-100%)
    1. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Primer Dan Rujukan Di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan indikator kinerja Persentase capaian SPM di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo) mengalami 'penurunan' dari tahun 2023 dari 94,15% menjadi 90,03%.
    2. Meningkatnya kualitas pelayanan perangkat daerah dengan indikator kinerja Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mengalami 'PENINGKATAN' dari tahun 2023 dari 89,49 menjadi 89,61.
    3. Meningkatnya kualitas pengelolaan risiko perangkat daerah dengan indikator kinerja Indeks Manajemen Risiko tercapai 3,12.
  2. Akuntabilitas dan Efisiensi Anggaran. Anggaran dan Realisasi Belanja Operasional SKPD tahun anggaran 2024:
    1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnya/BLUD sebesar 870.110.535.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar       814.198.536.971 rupiah atau 93,61% dengan efisiensi anggaran sebesar 54.236.498.029 rupiah atau 6,39%
      • Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Pendapatan Denda Pajak Daerah / APBD sebesar     83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105 rupiah atau  96,18% dengan efisiensi sebesar 3.200.536.895 rupiah atau 3,82%.
      • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 733.135.252.366  rupiah atau 93,31% dengan efisiensi sebesar     50.909.340.634 rupiah atau 6,69%.
    2. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran DBHCHT / DAK-Fisik sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000  rupiah atau 94,40% dengan efisiensi sebesar  2.124.065.000 rupiah atau 5,60%.
      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan Untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran DBHCHT / DAK-Fisik sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000  rupiah atau 94,40% dengan efisiensi sebesar  2.124.065.000 rupiah atau 5,60%.
  3. Inovasi  :
    • Dia Perawat Antik (Dokumentasi Asuhan Keperawatan Elektronik)
    • Si Nona Rila Imut (Sistem Aplikasi Notifikasi Pelaporan Hasil Kritis Laboratorium Capaian Indikator Mutu Rumah Sakit) bertransformasi menjadi Nopia Rasa Gula Jawa (Sistem NOtifikasi Pelaporan Hasil Angka KRitis LAboratorium Melalui RSms Online Dan WhAtsapp GUna Lebih Akurat Capai Tigabelas Jenis IndikAtor Mutu WAjib Rumah Sakit)
    • Regita (Reminder Tagihan Piutang Pasien)
Kabag Perencanaan Bagian PerencanaanUpdate data Tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_22

Buku LKJiP

5 tahun
3.2Efisiensi yang dicapai

Efisiensi anggaran yang dicapai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 dari seluruh total pagu anggaran sebesar : 56.360.563.029 rupiah / 6,39% ( total pagu anggaran  908.039.596.000 rupiah dan realisasi sebesar  850.003.532.971 rupiah atau 93,61%), dengan rincian sebagai berikut :

  1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnya/BLUD sebesar                        870.110.535.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar    814.198.536.971 rupiah atau 93,57% dengan efisiensi anggaran sebesar      54.236.498.029 rupiah atau 6,43%.
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum sebesar                          83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105 rupiah atau 96,18% dengan efisiensi sebesar 3.200.536.895 rupiah atau 3,82%
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar           733.135.252.366 rupiah atau 93,31% dengan efisiensi sebesar     50.909.340.634 rupiah atau 6,69%.
  2. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000 rupiah atau 94,40% dengan efisiensi sebesar 2.124.065.000 rupiah atau 5,60%.
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan Untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000 rupiah atau 94,40% dengan efisiensi sebesar 2.124.065.000 rupiah atau 5,60%.
Kabag Perencanaan Bagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_23

Buku LKJiP

5 tahun
3.3Laporan seluruh Program & Kegiatan yang telah dijalankan

Laporan pelaksanaan seluruh Program & Kegiatan yang telah dijalankan oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 telah SELESAI dilaksanakan.

    1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran Pendapatan Denda Pajak Daearh / APBD & BLUD sebesar  870.110.535.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 814.198.536.971 rupiah atau 93,57%
      • Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Pendapatan Denda Pajak Daearh / APBD sebesar 519.680.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 393.059.500 rupiah atau 75,63%
      • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Dana Alokasi Umum sebesar  83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar      80.670.225.105 rupiah atau 96,18%
      • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar  733.135.252.366 rupiah atau 93,31%
    2. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran DBHCHT / DAK sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar  35.804.996.000  rupiah atau 94,40%
      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan Untuk UKP Rujukan, UKM dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran DBHCHT/DAK sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar  35.804.996.000  rupiah atau 94,40%
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_24

Buku LKJiP

5 tahun
3.4Laporan Umum & Keuangan tahunan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah

Laporan Umum & Keuangan tahunan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 diantaranya :

  1. Hasil Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) tahun 2024 berpredikat “TINGGI” (dengan skala capaian kinerja lebih dari 85-100%)
  2. Hasil nilai survey kepuasan masyarakat (SKM) Tahun 2024 dari seluruh unit kerja adalah 89,61 (kategori Sangat Baik)
  3. Efisiensi anggaran Tahun 2024 dari seluruh total pagu anggaran sebesar :  56.360.563.029 rupiah / 6,21% (total pagu anggaran 908.039.596.000 rupiah dan realisasi sebesar 850.003.532.971 rupiah)
  4. Inovasi diantaranya : DIA PERAWAT CANTIK, NOPIA RASA GULA JAWA, dan REGITA
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_25

Buku LKJiP

5 tahun
3.5Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan

Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2024 adalah Pengukuran kinerja pelayanan dari penerapan transaksi pelayanan yang jelas, reward dan punishment yang tepat dengan didukung sarana sistem informasi manajemen yang handal, transparan, efektif, akuntabel dan efisien untuk mencapai misi rumah sakit dalam restra lima tahun tersebut dapat dicapai. Hal ini dibuktikan dengan beberapa prestasi/penghargaan yang diraih selama tahun 2024 sampai pada tingkat daerah maupun nasional diantaranya :

  1. Top 10 KIPP Jawa Tengah Tahun 2023 dengan inovasi DIA PERAWAT CANTIK dan NOPIA RASA GULA JAWA dari Gubernur Jawa Tengah
  2. Peningkatan Kelas RS menjadi Kelas A dari Kementerian Kesehatan
  3. Top 5 PKRI Provinsi Menpan RB Tahun 2024 sebanyak 3 Inovasi : PENETRASI ONLINE, TELE APIK, MANGAN MENDOANE RINI
  4. Juara 1 Lomba Video Rekam Medik Elektronik KARS 2024
  5. Peringkat 3 Blangkon Award Jawa Tengah 2024
  6. ASN Terbaik Kategori Perawat Terbaik 2023 tingkat Nasional oleh Kementerian PAN-RB tahun 2024
  7. Peringkat I Badan Publik Informatif Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah 2024

 

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_26

Buku LKJiP

5 tahun
3.6Laporan Kinerja Lainnya

Data Statistik kegiatan dan Grafis Kinerja Tahun 2024 dan 2025 yang menggambarkan tren yang terjadi diantaranya:

 

  1. Capaian Tahun 2024
  1. Jumlah Kunjungan pasien Tahun 2024:
    • Gawat Darurat  : 30.089
    • Rawat Jalan     : 393.236
    • Rawat Inap      :  53.918
  2. Cakupan Pelayanan Tahun 2024
    • Banyumas : 46,29%
    • Purbalingga   : 11,83%
    • Banjarnegara : 6,40%
    • Cilacap : 15,38%
    • Kebumen : 1,94%
    • Wonosobo : 1,40%
    • Pemalang : 2,37%
    • Brebes : 5,55%
    • Tegal : 1,27%
    • Pekalongan : 0,03%
    • Lainnya : 7,54%
  3. Kinerja Keuangan Pendapatan s.d Desember Tahun 2024 total 787.470.829.054 rupiah (136,95% dari total anggaran perubahan pendapatan sebesar 575.000.000.000 rupiah, dengan rincian sebagai berikut :
    • Januari : 48.474.253.664 rupiah
    • Februari : 49.442.057.903 rupiah
    • Maret : 50.582.182.172 rupiah
    • April :  47.371.079.159 rupiah
    • Mei : 50.200.077.530 rupiah
    • Juni : 53.121.760.200 rupiah
    • Juli :  61.260.967.279 rupiah
    • Agustus : 74.914.375.651 rupiah
    • September : 75,307.477.752 rupiah
    • Oktober : 75.603.766.491 rupiah
    • November : 76.180.531.413 rupiah
    • Desember : 125.012.317.840 rupiah
  4. Prestasi tahun 2024 diantaranya :
    • Top 10 KIPP Jawa Tengah Tahun 2023 dengan inovasi DIA PERAWAT CANTIK dan NOPIA RASA GULA JAWA dari Gubernur Jawa Tengah
    • Peningkatan Kelas RS menjadi Kelas A dari Kementerian Kesehatan
    • Top 5 PKRI Provinsi Menpan RB Tahun 2024 sebanyak 3 Inovasi : PENETRASI ONLINE, TELE APIK, MANGAN MENDOANE RINI
    • Juara 1 Lomba Video Rekam Medik Elektronik KARS 2024
    • Peringkat 3 Blangkon Award Jawa Tengah 2024
    • ASN Terbaik Kategori Perawat Terbaik 2023 tingkat Nasional oleh Kementerian PAN-RB tahun 2024
    • Peringkat I Badan Publik Informatif Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah 2024
  1. Capaian Tahun 2025
  1. Jumlah Kunjungan pasien s.d November Tahun 2025:
  • Gawat Darurat  : 26.881
  • Rawat Jalan     : 354.745
  • Rawat Inap      : 47.664
  1. Cakupan Pelayanan s.d November 2025
  • Banyumas : 42,14%
  • Purbalingga   : 12,41%
  • Banjarnegara : 7,27%
  • Cilacap : 16,08%
  • Kebumen : 2,04%
  • Wonosobo : 1,42%
  • Pemalang : 2,49%
  • Brebes : 6,13%
  • Tegal : 1,52%
  • Pekalongan : 0,05%
  • Lainnya : 8,45%
  1. Kinerja Keuangan Pendapatan s.d November Tahun 2025 total : 774.309.129.814 rupiah (129,05% dari total anggaran perubahan pendapatan sebesar 600.000.000.000 rupiah, dengan rincian sebagai berikut :
    • Januari : 57.572.727.637 rupiah
    • Februari : 57.819.827.244 rupiah
    • Maret :  57.779.067.590 rupiah
    • April :  58.831.080.693 rupiah
    • Mei : 59.834.002.894 rupiah
    • Juni : 60.327.202.938 rupiah
    • Juli : 66.233.529.315 rupiah
    • Agustus : 78.159.019.726 rupiah
    • September : 85.506.234.821 rupiah
    • Oktober : 92.628.844.843 rupiah
    • November : 99.617.592.113 rupiah
  2.  Prestasi tahun 2025
    • Sertifikat Penghargaan Nilai Kematangan Inovasi  dalam IGA 2024 Kemendagri dari Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah Inovasi SISTER VIRA ANTAR OBAT PASIEN, JUMINAH, PETROKE, CILONG
    • Juara I Lomba KARS AWARD, Video Kreatif Tiktok Edukasi Kolaborasi "Edukatif Kolaboratif dalam Asuhan Pasien" 
    • Piagam Penghargaan Anugerah Hospital Patient Care Award KARS AWARD "Recognition Achievment in Implementating the Guidlines  for Patien Centered Care Services and Integrated Patient-Centered Care Award"
    • Piagam Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025 dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah.
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_27

Buku Profil Tahun 2024

Buku Profil Tahun 2025

5 tahun
3.7Realiasi Penyerapan Program dan Kegiatan

Realisasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 dengan jumlah total  Anggaran Perubahan 949.146.609.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 68,53% dan capaian realisasi  keuangan sebesar 576.121.963.239 rupiah atau 60,70% (s.d bulan Oktober 2025) dengan rincian:

  1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
    • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
      • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar 9.689.700.677 rupiah atau 60,69%.
  2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah  dengan pagu anggaran perubahan Dana Alokasi Umum /  BLUD sebesar 933.179.530.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 68,42% dan capaian keuangan sebesar             566.432.262.562 rupiah atau 60,70%
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran perubahan Dana Alokasi Umum  sebesar 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  Dana Alokasi Umum  pagu anggaran perubahan 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD sebesar  865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar             500.578.420.115  rupiah atau 57,87%
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD  sebesar 865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar 500.578.420.115  rupiah atau 57,87%
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_28

Laporan Pelaksanaan Kegiatan APBD

5 tahun
3.8Kerangka Acuan Kerja

Dokumen tentang KAK kegiatan-kegiatan tahun 2025 diantaranya :

  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Sterilisasi Dasar bagi SDM Kesehatan di Rumah Sakit Angkatan I Tahun 2025
  2. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Pemantauan Terapi Obat (PTO) Bagi Apoteker di Rumah Sakit Angkatan I Tahun 2025
  3. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Pelayanan Paliatif Bagi Medis dan Tenaga Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Angkatan I Tahun 2025
  4. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Workshop Peningkatan Kompetensi Pembimbing Klinik Keperawatan di RSUD Prof,dr,Margono Soekarjo Tahun 2025
  5. Kerangka Acuan Kerja (KAK) English Training For Perceptors International Nursing Students
  6. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Keperawatan Intensif (ICU) Angkatan I Tahun 2025
  7. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support  Angkatan I Tahun 2025
  8. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Dialisis Bagi Perawat di Rumah Sakit dan Klinik Khusus Dialisis Angkatan I Tahun 2025
  9. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Belanja Barang dan Jasa BLUD Belanja Jasa Sampah Medis RSUD Prof.dr.Margono Soekarjo Tahun Anggaran 2025
  10. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support Angkatan 2 Tahun 2025
  11. Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pelatihan Basic Trauma Cardiac Life Support Angkatan 3 Tahun 2025
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate Tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_29

KAK masing-masing kegiatan di ULP

5 tahun
3.9Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ)

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Keuangan tahunan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto sebagaimana tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024

  1. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnya/BLUD sebesar 870.110.535.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar   814.198.536.971 rupiah atau 93,61% 
    • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran DAU sebesar 83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105 rupiah atau  96,18% 
      • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN dengan pagu anggaran DAU sebesar 83.870.762.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105 rupiah atau  96,18% 
    • Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Pendapatan Denda Pajak Daerah / APBD sebesar   519.680.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 393.059.500 rupiah atau  75,63%
      • Sub Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan pagu anggaran Pendapatan Denda Pajak Daerah / APBD sebesar 519.680.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 393.059.500 rupiah atau  75,63%
    • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 733.135.252.366 rupiah atau 93,31%
      • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD  sebesar 679.103.757.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 733.135.252.366 rupiah atau 93,31%
  2. Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran DBHCHT / DAK sebesar  37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000 rupiah atau 94,40%
    • Kegiatan Advokasi,Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi  dengan pagu anggaran DBHCHT / DAK sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000 rupiah atau 94,40%
      • Sub Kegiatan Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan,Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaranDBHCHT / DAK sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar 35.804.996.000 rupiah atau 94,40%

 

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_30

Buku LKPJ

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=lkpj">https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=lkpj

5 tahun
3.10Ringkasan Kinerja/Kegiatan Tahun 2024 dan 2025
  1. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam DPPA TA. 2024 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto s.d Desember 2024 terdiri dari:
    1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar  37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar  35.804.996.000  rupiah atau 94,40%
      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar  35.804.996.000  rupiah atau 94,40%
        • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 37.929.061.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 99,28% dan capaian keuangan sebesar  35.804.996.000  rupiah atau 94,40%
    2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah  dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnnya / BLUD sebesar 870.110.535.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar  814.198.536.971 rupiah atau 93,57%
      • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnnya sebesar 83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105  rupiah atau 96,18%
        • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnnya sebesar 83.870.762.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar  100% dan capaian keuangan sebesar 80.670.225.105  rupiah atau 96,18%
      • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD sebesar 785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar  100% dan capaian realisasi keuangan sebesar  733.135.252.366  rupiah atau 93,31%
        • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran BLUD  sebesar    785.720.093.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar  100% dan capaian realisasi keuangan sebesar  733.135.252.366  rupiah atau 93,31%
      • Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnnya sebesar 519.680.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 393.059.500 rupiah atau 75,63%
        • Sub Kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya dengan pagu anggaran PAD & Dana Transfer Lainnnya sebesar 519.680.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100% dan capaian keuangan sebesar 393.059.500 rupiah atau 75,63%
  2. Kegiatan yang telah dilaksanakan dalam DPA Perubahan TA. 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah s.d Oktober 2025 terdiri dari:
    1. Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar   9.689.700.677 rupiah atau 60,69%

      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar   9.689.700.677 rupiah atau 60,69%
        • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan dengan pagu anggaran perubahan DBHCHT dan DAK-Fisik sebesar 15.967.079.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 75,14% dan capaian keuangan sebesar   9.689.700.677 rupiah atau 60,69%
    2. Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah  dengan pagu anggaran perubahan Dana Alokasi Umum /  BLUD sebesar  933.179.530.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 68,42% dan capaian keuangan sebesar 566.432.262.562 rupiah atau 60,70%
      • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah dengan pagu anggaran perubahan Dana Alokasi Umum  sebesar 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
        • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN  Dana Alokasi Umum  pagu anggaran perubahan 68.123.860.000  rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 100,00% dan capaian keuangan sebesar 65.853.969.431 rupiah atau 96,67%
      • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD sebesar  865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar 500.578.420.115 rupiah atau 57,87%
        • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD dengan pagu anggaran perubahan BLUD  sebesar 865.055.670.000 rupiah dengan capaian realisasi fisik sebesar 65,93% dan capaian keuangan sebesar 500.578.420.115 rupiah atau 57,87%
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_31

Laporan Pelaksanaan Kegiatan APBD

5 tahun
4.Ringkasan Laporan Keuangan yang Telah di Audit
4.1Rencana dan Laporan Keuangan Tahun 2024
  1. Rencana & Laporan Realisasi Anggaran (LRA) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024.
    • Pendapatan:
      • Anggaran Perubahan Pendapatan: Rp 575.000.000.000,00
      • Realisasi: Rp 904.339.109.659,00
    • Belanja:
      • Anggaran: Rp 908.039.596.000,00
      • Realisasi: Rp 850.003.532.971,00
  2. Laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi yang berlaku RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2022  yang terdiri dari 
    1. Laporan Realisasi Anggaran;
    2. Neraca;
    3. Laporan Operasional;
    4. Laporan arus kas dan/atau catatan atas laporan keuangan
    5. Laporan Perubahan Ekuitas.
Kabag Keuangan Bagian Keuangan Tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_33

Buku Laporan Keuangan

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=lra

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=neraca%20keuangan

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=aset

5 tahun
4.2Neraca 2024

Neraca RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 yang menggambarkan posisi keuangan :

  • Aset : Rp 981.614.572.800,00
  • Kewajiban : Rp 9.651.191.459,00
  • Ekuitas : Rp 971.963.381.341,00
Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_34

Buku Laporan Keuangan

Open data:

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=neraca%20keuangan

5 tahun
4.3Laporan arus kas dan/atau catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku Tahun 2024

Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) Tahun 2024 yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 berisi penjelasan, kebijakan, daftar rincian dan/atau analisis atas laporan keuangan dan pos-pos yang disajikan dalam LRA, Neraca, LO, LAK, dan LPE.

 

Kabag KeuanganBagian Keuangan Tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_35

Buku Laporan Keuangan

Opendata:

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=calk

5 tahun
4.4Daftar Aset dan Inventaris 2024 & 2025

Daftar Aset & Inventaris RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 semester I berisi tentang Aset Tetap Nilai senilai  Rp. 1.373.753.619.893,00

Daftar Aset & Inventaris RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 semester II berisi tentang Aset Tetap Nilai senilai  Rp. 1.461.537.876.136,00

Daftar Aset & Inventaris RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 semester I berisi tentang Aset Tetap Nilai senilai  Rp. 1.462.768.655.254,00

 

Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Website : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_36

Buku Laporan Keuangan

Open Data :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=mutasi

5 tahun
4.5Laporan Operasional 2024

Laporan operasional RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 menunjukan besarnya pendapatan dan beban operasional serta suplus/defisit dari kegiatan non operasional rumah sakit pada tahun 2024 berisi informasi: 

    • Pendapatan Operasional: Rp 919.455.889.669,00
    • Beban Operasional : Rp 792.090.459.057,00
    • Suplus/Defisit dari Kegiatan Operasional : Rp 127.365.430.612,00
    • Surplus Non Operasional : Rp 0,-
    • Suplus/Defisit LO : Rp 127.365.430.612,00

 

Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_37

Buku Laporan Keuangan

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=laporan%20operasional

5 tahun
4.6Laporan perubahan ekuitas 2024

Laporan perubahan ekuitas RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2022 menunjukan besarnya pendapatan dan beban operasional serta suplus/defisit dari kegiatan non operasional rumah sakit pada tahun 2024 berisi informasi:

  • Ekuitas Awal : Rp 844.874.301.450,00
  • Suplus/Defisit - LO : Rp 127.365.430.612,00
  • Dampak Komulatif Perubahan Kebijakan/Kesalahan : (276.350.720)
  • Ekuitas Akhir : Rp 971.963.381.341,00
Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_38

Buku Laporan Keuangan

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=ekuitas

5 tahun
4.7Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024

Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2024 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 904.339.109.659,00. Realisasi sampai dengan bulan Desember 2024 sebesar : Rp 850.003.532.971,00

 

Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_39

Buku Laporan Keuangan

5 tahun
4.8Laporan Persediaan Tahun 2024 dan 2025

Laporan Persediaan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam  Laporan Persediaan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2024 menunjukan besarnya persediaan :

  • Tahun 2024 Semester I  : 34.903.728.595,41 rupiah
  • Tahun 2024 Semester II : 56.243.136.221,51 rupiah
Kabag UmumBagian UmumTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_40

Dokumen RKA

Buku Laporan Persediaan

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=persediaan

5 tahun
4.9RKA 2025

Dokumen Rencana Kerja Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 496.800.000.000 rupiah
  2. Belanja : 733.429.502.000 rupiah
    • Belanja Langsung : 733.429.502.000  rupiah
      • Belanja Operasi :577.513.063.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 170.508.331.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 407.004.732.000rupiah
      • Belanja Modal : 155.916.439.000 rupiah

Dokumen Rencana Kerja Anggaran Pergeseran Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Maret Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 496.800.000.000 rupiah
  2. Belanja : 733.429.502.000 rupiah
    • Belanja Langsung : 733.429.502.000  rupiah
      • Belanja Operasi :577.513.063.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 170.508.331.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 405.342.464.000rupiah
      • Belanja Modal : 157.578.707.000 rupiah

 

 

Dokumen Rencana Kerja Anggaran Perubahan Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo September Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 600.000.000.000 rupiah
  2. Belanja : 949.146.609.000 rupiah
    • Belanja Langsung : 949.146.609.000  rupiah
      • Belanja Operasi :762.079.530.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 179.080.213.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 582.999.317.000 rupiah
      • Belanja Modal : 187.067.079.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_62

Dokumen RKA

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=rencana kerja dan anggaran"

5 tahun
4.10DPA 2025

Dokumen Pelaksanaan Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 496.800.000.000 rupiah
  2. Belanja : 733.429.502.000 rupiah
    • Belanja Langsung : 733.429.502.000  rupiah
      • Belanja Operasi :577.513.063.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 170.508.331.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 407.004.732.000rupiah
      • Belanja Modal : 155.916.439.000 rupiah

 

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pergeseran Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 496.800.000.000 rupiah
  2. Belanja : 733.429.502.000 rupiah
    • Belanja Langsung : 733.429.502.000  rupiah
      • Belanja Operasi :577.513.063.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 170.508.331.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 405.342.464.000rupiah
      • Belanja Modal : 157.578.707.000 rupiah

 

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo September Tahun 2025 meliputi  :

  1. Pendapatan : 600.000.000.000 rupiah
  2. Belanja : 949.146.609.0000 rupiah
    • Belanja Langsung : 949.146.609.000  rupiah
      • Belanja Operasi : 762.079.530.000 rupiah
        • Belanja Pegawai : 179.080.213.000 rupiah
        • Belanja Barang Jasa : 582.999.317.000 rupiah
      • Belanja Modal : 187.067.079.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_63

Dokumen DPA

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=dokumen%20pelaksanaan%20anggaran

5 tahun
4.11RBA 2025

Dokumen Rencana Bisnis Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025 berisi informasi diantaranya :

  1. BELANJA SUBSIDI
    1. DBHCHT dan DAK-Fisik : 15.916.439.000 rupiah
      Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat

      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi : 15.916.439.000 rupiah

        • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan :  15.916.439.000 rupiah

    2. Pendapatan Asli Daerah dan Dana Trasfer Lainnya : 80.713.063.000 rupiah
      Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

      • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah : 80.713.063.000 rupiah

        • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN : 80.713.063.000 rupiah

  2. BELANJA OPERASIONAL BLUD

        Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

        BLUD : 636.800.000.000 rupiah

  • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD : 636.800.000.000 rupiah

    • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD : 636.800.000.000 rupiah

 

Dokumen Rencana Bisnis Anggaran Pergeseran Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025 bulan Maret berisi informasi diantaranya :

  1. BELANJA SUBSIDI
    1. DBHCHT dan DAK-Fisik : 14.916.439.000 rupiah
      Program Pemenuhan dan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat

      • Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan, Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan untuk UKP Rujukan, UKM, dan UKM Rujukan Tingkat Daerah Provinsi : 14.916.439.000 rupiah

        • Sub Kegiatan Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Fasilitas Layanan Kesehatan :  14.916.439.000 rupiah

    2. Pendapatan Asli Daerah dan Dana Trasfer Lainnya : 80.713.063.000 rupiah
      Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

      • Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah : 80.713.063.000 rupiah

        • Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN : 80.713.063.000 rupiah

    3. DBHCHT : 1.000.000.000 rupiah
      Program Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan

      • Kegiatan Advokasi, Pemberdayaan, Kemitraan, Peningkatan Peran Serta Masyarakat dan Lintas Sektor Tingkat Perangkat Daerah : 1.000.000.000 rupiah

        • Sub Kegiatan Peningkatan Upaya Advokasi Kesehatan, Pemberdayaan, Penggalangan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat Lintas Sektor Tingkat Daerah Provinsi :  1.000.000.000 rupiah

  2. BELANJA OPERASIONAL BLUD

        Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah

        BLUD : 636.800.000.000 rupiah

  • Kegiatan Peningkatan Pelayanan BLUD : 636.800.000.000 rupiah

    • Sub Kegiatan Pelayanan dan Penunjang Pelayanan BLUD : 636.800.000.000 rupiah

 

Kabag KeuanganBagian KeuanganTahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_64

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?tag=RBA

5 tahun
4.12Realisasi pendapatan berdasarkan obyek pendapatan Tahun 2025

Realisasi pendapatan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan pengelompokan berdasarkan Obyek Pendapatan s.d bulan November 2025 sebesar 774.309.129.814 rupiah dengan rincian sbb :

  • Pelayanan Kesehatan : 751.395.738.571 rupiah
  • Diklat : 5.265.752.642 rupiah
  • Pendapatan Lainnya : 17.647.638.601 rupiah
Kabag KeuanganBagian KeuanganUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_65

Buku Laporan Keuangan

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=realisasi%20pendapatan%20per%20penjamin

5 tahun
4.13Kinerja keuangan tahun 2025

Informasi tentang kinerja keuangan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo s.d. November tahun 2025 total 774.309.129.814 rupiah:

  • Januari : 57.572.727.637 rupiah
  • Februari : 57.819.827.244 rupiah
  • Maret : 57.779.067.590 rupiah
  • April : 58.831.080.693 rupiah
  • Mei : 59.834.002.894 rupiah
  • Juni : 60.327.202.938 rupiah
  • Juli : 66.233.529.315 rupiah
  • Agustus : 78.159.019.726 rupiah
  • September : 85.506.234.821 rupiah
  • Oktober : 92.628.844.843 rupiah
  • November : 99.617.592.113 rupiah
Kabag KeuanganBagian KeuanganUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_67

Buku Laporan Keuangan

5 tahun
5.Ringkasan Laporan Akses Informasi Publik
5.1Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima  740

Secara Rinci Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 tiap Tri Wulan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025

  • Triwulan I
    • Jumlah diterima : 205
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan II
    • Jumlah diterima : 307
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan III
    • Jumlah diterima : 307
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2024, jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima  4.545

Secara Rinci Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2024 tiap Tri Wulan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2024

  • Triwulan I
    • Jumlah diterima : 1449
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan II
    • Jumlah diterima : 1003
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan III
    • Jumlah diterima : 1153
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan IV
    • Jumlah diterima : 920
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0

 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_42

Buku Laporan PPID

5 tahun
5.2Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 rata-rata 3 hari.

Sedangkan Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register permohonan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun Tri Wulan I, II dan III tahun 2025 rata-rata 3 hari.

 

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2024, Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2024 rata-rata 1 hari.

Sedangkan Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register permohonan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun Tri Wulan I, II, III dan IV tahun 2024 rata-rata 1 hari.

 

 

 

 

 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_43

Buku Laporan PPID

5 tahun
5.3Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima  532

Secara Rinci Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2025 tiap Tri Wulan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025

  • Triwulan I
    • Jumlah diterima : 205
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan II
    • Jumlah diterima : 307
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2024, jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima 4.525.

Secara Rinci Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2024 tiap Tri Wulan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2024

  • Triwulan I
    • Jumlah diterima : 1449
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan II
    • Jumlah diterima : 1003
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan III
    • Jumlah diterima : 1153
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
  • Triwulan IV
    • Jumlah diterima : 920
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima  736.

Secara Rinci Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2024 tiap TrwWulan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2025.

  • Triwulan I
    • Jumlah diterima : 736
    • Jumlah ditolak :0
    • Jumlah keberatan : 0
    • Jumlah sengketa : 0
Kabag Umum Bagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_44

Buku Laporan PPID

5 tahun
5.4Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2025, seluruh permintaan  informasi dikabulkan. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2025 Triwulan I, II dan III sehingga tidak ada Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

Berdasarkan Laporan Layanan Informasi dan Dokumentasi PPID Pelaksana RSUD Margono Soekarjo tahun 2024, seluruh permintaan  informasi dikabulkan. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2024 sehingga tidak ada Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik

 

 

 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_45

Buku Laporan PPID

Hard & Soft (file_pdf)
6.Informasi tentang Peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik yang dikeluarkan oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
6.1Daftar rancangan dan tahap pembentukan peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang sedang dalam proses pembuatan
  • Pembentukan Klinik Periodonsia
  • Penunjukan / Pengangkatan Penanggung Jawab , Koordinator, dan Petugas Administrasi Di Instansi Cuci dan Pencuci Hama (ICPH) Lingkup Penunjang Sarana Prasarana
  • Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya DI RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Struktur Organisasi Instalasi Lingkup Penunjang Medis RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Pembentukan Tim Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Mutu Rumah Sakit
  • Komite Pengendali Resitensi Antimikroba (KPRA) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • Pembentukan Tim Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) RSUD prof. Dr. Margono soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
  • Pembentukan Tim Pengelola Dana Sosial RSUD Prof. Dr. Margono soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Panitia Akreditasi RSUD prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tarif Pemeriksaan PCR TBC Dalam Kegiatan Operational Research (OR)
  • Tim Kode Biru  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Pengelola Jurnal Ilmiah Kesehatan
  • Standart Obat dan Alat Kesehatan Emergensi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Teknis Kerjasama Operasional Alat Hemodialisis Tahun 2025  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Pelayanan Geriatri  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Pembentukan Unit Pelayanan ODC
  • Pembentukan Tim Teknis Kerjasama Operasional Alat Laboratorium Tahun
  • 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Tarif Pemeriksaan Panoramic Luar
  • .Rumah Sakit di Rumah Sakit
  • SK Pembentukan TIM Pengelolaan Resiko
  • di Lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Penetapan Perugs Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Pembentukan Klinik Neuroonkologi, Klinik Intervensi Nyeri, Klinik Neuropediatrik dan
  • Klinik Rematologi
  • TIM Penanganan Pengaduan Pelayanan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • SK Penanganan Pengaduan Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
  • TOP 17 MARGONO INNOVATION HUB (MIH) TAHUN 2025. SK
  • Pembentukan Tim Penggunaan Person- Centered Care-Appropriate Patient Testing (PCC-APT)Menggunakan Patient-Reported Outcome Measures (PROMs) dan Patient Reported Experience Measures (PREMs) RSUD.
  • Prof. Dr.Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah. SK
  • SK Implementasi Inovasi TempeDele
  • SK Pengelola Inovasi TempeDele
  • Pembentukan Tim Implementasi Program SIHREN (Sistem Informasi Rumah Sakit Terintegrasi Nasional) RSUD Prof, Dr.
  • Margono Soekarjo.
  • Kapasitas Tempat Tidur Pasien di RSUD
  • Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim peningkatan kelas layanan rumah sakit berbasis kompetensi
  • SK Tarif Pelayanan dan Retribusi Poliklinik Sore
  • Tim Pengelola Inovasi Si Must HD di RSUD.Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tata tertib Di lingkungan rsud prof. Dr. Margono soekarjo provinsi jawa Tengah
  • Tarif Pemeriksaan TCM TB Program
  • SK Top 10 Margono Innovation HUB (MIH) Tahun 2025.
  • SK Susunan Panitia Perinagatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia RSUD Prof.Dr.Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah.
  • SK Pembentukan Poliklinik Kardiologi Anak
  • SK Pembentukan Poliklinik Kardiologi Anak
  • SK Top 5 Margono Innovation HUB (MIH)
  • Tahun 2025.
  • SK Pemberhentian dan Penunjukan Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  • Susunan Personalia Pada Bagan
  • Organisasi
  • SK Tarif Pemeriksaan Kokain.
  • SK Komite Farmasi Terapi
Kabag Umum Bagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_47

selama masih berlaku
6.2Daftar Peraturan perundang-undangan, keputusan, dan/atau kebijakan yang telah disahkan atau ditetapkan
  1. Daftar Peraturan dan Keputusan yang telah disahkan atau ditetapkan :
  • Pembentukan Klinik Periodonsia
  • Penunjukan / Pengangkatan Penanggung Jawab , Koordinator, dan Petugas Administrasi Di Instansi Cuci dan Pencuci Hama (ICPH) Lingkup Penunjang Sarana Prasarana
  • Pembentukan Komite Tenaga Kesehatan Lainnya DI RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Struktur Organisasi Instalasi Lingkup Penunjang Medis RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Pembentukan Tim Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Mutu Rumah Sakit
  • Komite Pengendali Resitensi Antimikroba (KPRA) RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
  • Pembentukan Tim Ponek (Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif) RSUD prof. Dr. Margono soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Komite Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit
  • Pembentukan Tim Pengelola Dana Sosial RSUD Prof. Dr. Margono soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Panitia Akreditasi RSUD prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tarif Pemeriksaan PCR TBC Dalam Kegiatan Operational Research (OR)
  • Tim Kode Biru  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Pengelola Jurnal Ilmiah Kesehatan
  • Standart Obat dan Alat Kesehatan Emergensi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Teknis Kerjasama Operasional Alat Hemodialisis Tahun 2025  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim Pelayanan Geriatri  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Pembentukan Unit Pelayanan ODC
  • Pembentukan Tim Teknis Kerjasama Operasional Alat Laboratorium Tahun
  • 2025 RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Tarif Pemeriksaan Panoramic Luar
  • .Rumah Sakit di Rumah Sakit
  • SK Pembentukan TIM Pengelolaan Resiko
  • di Lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Penetapan Perugs Pengelola Aplikasi Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Pembentukan Klinik Neuroonkologi, Klinik Intervensi Nyeri, Klinik Neuropediatrik dan
  • Klinik Rematologi
  • TIM Penanganan Pengaduan Pelayanan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • SK Penanganan Pengaduan Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).
  • TOP 17 MARGONO INNOVATION HUB (MIH) TAHUN 2025. SK
  • Pembentukan Tim Penggunaan Person- Centered Care-Appropriate Patient Testing (PCC-APT)Menggunakan Patient-Reported Outcome Measures (PROMs) dan Patient Reported Experience Measures (PREMs) RSUD.
  • Prof. Dr.Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah. SK
  • SK Implementasi Inovasi TempeDele
  • SK Pengelola Inovasi TempeDele
  • Pembentukan Tim Implementasi Program SIHREN (Sistem Informasi Rumah Sakit Terintegrasi Nasional) RSUD Prof, Dr.
  • Margono Soekarjo.
  • Kapasitas Tempat Tidur Pasien di RSUD
  • Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tim peningkatan kelas layanan rumah sakit berbasis kompetensi
  • SK Tarif Pelayanan dan Retribusi Poliklinik Sore
  • Tim Pengelola Inovasi Si Must HD di RSUD.Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah
  • Tata tertib Di lingkungan rsud prof. Dr. Margono soekarjo provinsi jawa Tengah
  • Tarif Pemeriksaan TCM TB Program
  • SK Top 10 Margono Innovation HUB (MIH) Tahun 2025.
  • SK Susunan Panitia Perinagatan Hari Ulang Tahun Ke 80 Kemerdekaan Republik Indonesia RSUD Prof.Dr.Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah.
  • SK Pembentukan Poliklinik Kardiologi Anak
  • SK Pembentukan Poliklinik Kardiologi Anak
  • SK Top 5 Margono Innovation HUB (MIH)
  • Tahun 2025.
  • SK Pemberhentian dan Penunjukan Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  • Susunan Personalia Pada Bagan
  • Organisasi
  • SK Tarif Pemeriksaan Kokain.
  • SK Komite Farmasi Terapi
  1. Daftar Standar & Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo 
    Total Standar & Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, sedangkan untuk SPO secara lebih terperinci tersedia di Bidang Penjaminan Mutu & Kerja sama atau di masing-masing bidang pelayanan s.d tahun 2024 sebanyak 1836 SPO
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_48

Dokumen SK/Kebijakan

 

Buku SPO

1 tahun
7.Informasi tentang memperoleh informasi publik

Tata cara memperolah informasi Publik

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/standar-prosedur-operasional-spo-permohonan-infromasi-publik-mwi

Tata cara memperolah informasi Publik bagi Penyandang Disabilitas

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/spo-permohonan-infromasi-publik-bagi-penyandang-disabilitas ,

Tata cara pengajuan Keberatan

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/standar-prosedur-operasional-spo-keberatan_atas_jawaban_informasi_oczf

Tata cara pengajuan Keberatan bagi penyandang disabilitas

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/standar-prosedur-operasional-spo-fasilitasi-keberatan-infromasi-publik

Tata cara proses penyelesian sengketa

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/standar-prosedur-operasional-spo-sengketa-infromasi-publik

 

Kontak yang dapat dihubungi perihal tata cara memperoleh informasi publik, tata cara pengajuan keberatan, dan proses penyelesaian sengketa informasi publik

  • Email : rsmargono@jatengprov.go.id
  • SMS : 0811 292 2224, 0811 292 2225, 0811 293 3433
  • Telepon : (0281)632708
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_52

selama masih berlaku
8.Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah

Pelapor / Masyarakat dapat memberikan informasi kepada pimpinan tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat struktural / fungsional RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dan tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo secara langsung ataupun tidak langsung. Laporan dapat melalui:

  • Melaporkan langsung
  • Melalui website wbs : https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/
  • Email : rsmargono@jatengprov.go.id
  • SMS : 0811 292 2224, 0811 292 2225, 0811 293 3433
  • Telepon : (0281)632708
  • RSMS Online menu pojok pengaduan yang dapat didownload di Playstore
  • Form Pengaduan Secara Online yang dapat diakses melalui menu Pengaduan

Laporan yang masuk melalui website WBS https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs/ sampai dengan bulan September Tahun 2025 adalah 9 Laporan WBS, 2 Laporan Benturan Kepentingan, dan 1 Laporan Budaya Keselamatan . Semua laporan sudah ditindaklanjuti dan tidak terbukti.

Laporan rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan September 2025 sebanyak 0 kasus.

Laporan rekapitulasi tindak lanjut pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan September Tahun 2025 sebanyak 0 kasus.

Laporan pelanggaran oleh pihak yang mendapatkan izin atau perjanjian kerja dari RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo bulan s.d SeptemberTahun 2025 sebanyak 0 kasus.

Kabag Umum Bagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_53

Buku Laporan

5 Tahun
9.Informasi tentang Pengadaan Barang & Jasa
9.1Tahap Perencanaan- Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang & Jasa

Memuat rencana umum pengadaan barang dan jasa baik dengan metode tender atau metode lain yang dilakukan oleh biro APBJ maupun yang akan dilakukan oleh pokja/panitia pengadaan barang jasa RSUD Prof Dr margono Soekarjo tahun 2025

Jumlah Paket pengadaan barang jasa dengan metode s.d April 2025 :

  • Pengadaan langsung : 52 Paket senilai Rp.6.068.312.952
  • e-Purchasing: 63 paket pengadaan senilai Rp.191.093.989.493
  • Dikecualikan : 80 paket pengadaan senilai Rp. 76.288.880.555
  • Seleksi: 1 paket pengadaan senilai Rp.3.100.000.000
  • Tender : 1 paket pengadaan senilai Rp. 176.781.173.000
  • Swakelola : 12 paket pengadaan senilai Rp. 189.523.460.000
Ketua ULPUnit Layanan PengadaanUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_57

Dokumen RUP

 

Open data:

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=rencana%20umum%20pengadaan

selama masih berlaku
9.2Tahap Pemilihan

Jumlah dokumen tahap pemilihan s.d April 2025 :

  1. Kerangka Acuan Kerja (KAK) : 1 dokumen
  2. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta Riwayat HPS: dokumen
  3. Spesifikasi Teknis : dokumen
  4. Rancangan Kontrak : dokumen
  5. Dokumen Persyaratan Penyedia atau Lembar Data Kualifikasi : dokumen
  6. Dokumen Persyaratan Proses Pemilihan atau Lembar Data Pemilihan: dokumen
  7. Daftar Kuantitas dan Harga : 3 dokumen
  8. Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan : belum tersedia dokumen
  9. Gambar Rancangan Pekerjaan : belum tersedia dokumen
  10. Dokumen Studi Kelayakan dan Dokumen Lingkungan Hidup, termasuk Analisis
    Mengenai Dampak Lingkungan : belum tersedia dokumen
  11. Dokumen Penawaran Administratif : belum tersedia dokumen
  12. Surat Penawaran Penyedia : belum tersedia dokumen;
  13. Sertifikat atau Lisensi yang masih berlaku dari Direktorat Jenderal Kekayaan
    Intelektual Kementerian Hukum dan Hak
    Asasi Manusia: belum tersedia dokumen
  14. Berita Acara Pemberian Penjelasan : belum tersedia dokumen
  15. Berita Acara Pengumuman Negosiasi : belum tersedia dokumen
  16. Berita Acara Sanggah dan Sanggah Banding : belum tersedia dokumen
  17. Berita Acara Penetapan atau Pengumuman Penyedia : belum tersedia dokumen
  18. Laporan Hasil Pemilihan Penyedia : belum tersedia dokumen
  19. Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) :3 dokumen
  20. Surat Perjanjian Kemitraan : belum tersedia dokumen
  21. Surat Perjanjian Swakelola : belum tersedia dokumen
  22. Surat Penugasan atau Surat Pembentukan Tim Swakelola : belum tersedia dokumen
  23. Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding : belum tersedia dokumen

 

Ketua ULPUnit Layanan PengadaanUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_58

Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

 


https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=pengadaan

selama masih berlaku
9.3Tahap Pelaksanaan

Jumlah dokumen tahap pelaksanaan s.d April 2025 :

  1. Dokumen Kontrak yang telah ditandatangani
    beserta Perubahan Kontrak yang tidak
    mengandung informasi yang dikecualikan : 3 dokumen
  2. Ringkasan Kontrak yang sekurangkurangnya mencantumkan informasi
    mengenai para pihak yang bertandatangan, nama direktur dan pemilik usaha, alamat penyedia, nomor pokok wajib pajak, nilai kontrak, rincian pekerjaan, spesifikasi pekerjaan, lokasi pekerjaan, waktu pekerjaan, sumber dana, jenis kontrak, serta ringkasan perubahan kontrak : 1 dokumen
  3. Surat Perintah Mulai Kerja : 1 dokumen
  4. Surat Jaminan Pelaksanaan : belum tersedia dokumen
  5. Surat Jaminan Uang Muka : belum tersedia dokumen
  6. Surat Jaminan Pemeliharaan : belum tersedia dokumen
  7. Surat Tagihan : 1 dokumen
  8. Surat Pesanan E-purchasing : 1 dokumen
  9. Surat Perintah Membayar : 1 dokumen
  10. Surat Perintah Pencairan Dana : belum tersedia dokumen
  11. Laporan PelaksanaanPekerjaan : belum tersedia dokumen
  12. Laporan PenyelesaianPekerjaan : belum tersedia dokumen
  13. Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan : belum tersedia dokumen
  14. Berita Acara Serah Terima Sementara atau Provisional Hand Over : belum tersedia dokumen
  15. Berita Acara Serah Terima atau Final Hand Over : 1 dokumen
Ketua ULPUnit Layanan PengadaanUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_59

Dokumen Pengadaan Barang/Jasa

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=pengadaan

selama masih berlaku
10.Informasi Tentang Ketenagakerjaan

Total SDM s.d September 2025: 1896 terdiri dari

1. PNS : 789
2. PPPK : 119
3. BLUD : 913
4. DOKTER UNSOED : 28
5. MITRA : 43

Informasi pelayanan secara terperinci tertuang dalam RENSTRA tahun 2024-2029 dan Profil RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_61

Buku Profil dan Buku Renstra

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=sdm

selama masih berlaku
11.Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat di RSUD Prof. Dr. Margono Seoekarjo

Prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat meliputi :

  1. pengamatan gejala bencana;
  2. analisis hasil pengamatan gejala bencana;
  3. pengambilan keputusan oleh pihak yang berwenang;
  4. peringatan bencana;
  5. pengambilan tindakan oleh masyarakat;
  6. lokasi evakuasi; dan
  7. pelaksanaan penyelematan dan evakuasi.

di lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tertuang dalam Dokumen SPO-SPO Pelayanan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo diantaranya :

  • Panduan Menghadapi Bencana
  • Penanganan Kejadian Kebakaran (Kode Merah)
  • Penanganan Kejadian Henti Jantung Dewasa atau Anak -Anak (Kode Biru)
  • Penanganan Penculikan Bayi (Kode Merah Muda)
  • Penanganan Orang Yang Membahayakan (Kode Abu-Abu)
  • Penanganan Orang Yang Membahayakan Dengan Senjata (Kode Perak)
  • Penanganan Saat Terjadi Ancaman BOM (Kode Kuning)
  • Penanganan Saat Terjadi Tumpahan Bahan Berbahaya (Kode Orange)
  • Penanganan Gempa Bumi (Kode Hijau)

Berikut Link Video Safety Breafing di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo :

Bidang Pelayanan, Bidang Penunjang Sarana Prasarana Rumah Sakit, Bidang Penunjang MedisKabid Pelayanan, Kabid Sarpras, Kabid Penunjang MedisUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/1_2025_66

di papan pengumuman/lokasi - lokasi yang strategis

selama masih berlaku

B. Informasi Yang Serta Merta

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Pejabat / Unit / Satker yang Menguasai Informasi Penanggung Jawab Pembuatan / Penerbitan Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi Bentuk Informasi
Yang Tersedia
Jangka Waktu Penyimpanan / Retensi Arsip
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)
1.Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum

Berisi Informasi kejadian / kegiatan yang melibatkan perjanjian kerja dengan pihak lain,  yang berpotensi / mengancam hajat hidup orang banyak & ketertiban umum  di lingkungan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah diantaranya :

  1. Informasi Bencana Alam, terdiri dari informasi :
    • Prosedur Penanganan Gempa Bumi (Kode Hijau)
  2. Informasi Bencana Non Alam, terdiri dari informasi :
    • Penanganan Kejadian Kebakaran (Kode Merah)
    • Prosedur Penanganan Tumpahan B3 (Kode Orange)
  3. Informasi Bencana Sosial, terdiri dari informasi :
    • Panduan Kode Emerjensi Rumah Sakit (Kode Merah Muda, Kode Abu-Abu, Kode Perak)
    • Penanganan Saat Terjadi Ancaman BOM (Kode Kuning)
    • Penanganan Kejadian Henti Jantung (Kode Biru)
  4. Informasi tentang Jenis Informasi tentang jenis, persebaran dan daerah yang menjadi sumber penyakit yang berpotensi
    menular, terdiri dari informasi :
    • Pedoman Pelayanan Penanganan Kewaspadaan Novel Coronavirus (COVID-19)
  5. Informasi tentang racun pada bahan makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat, teridiri dari informasi :
    • Penanganan Kejadian Keracunan Masal
  6. Informasi tentang rencana gangguan terhadap utilitas publik, terdiri dari informasi :
    • Standar Pengumuman Infomasi Pengadaan Sarpras/Gedung/Bangunan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
    • Panduan Menghadapi bencana
    • Sarana Informasi pengumuman Informasi gangguan terhadap utilitas publik
Kabag UmumBagian Umum2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/2_2025_1

Papan Pengumuman

Website :

  1. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/panduan-menghadapi-bencana-RLQv2
  2. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/penanganan-kejadian-kebakaran-kode-merah-I0Co2
  3. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/penanganan-kejadian-henti-jantung-kode-biru-V4S62
  4. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/showfilekategori/prosedur-penanganan-tumpahan-b3-kode-orange-
  5. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/penanganan-saat-terjadi-ancaman-bom-kode-kuning-AC932
  6. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/prosedur-penanganan-gempa-bumi-kode-hijau-HR0O2
  7. https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/informasipublik/file/waspada-covid19-pencegahan
5 Tahun

C. Informasi Yang Tersedia Setiap Saat

No Judul Informasi Ringkasan Isi Informasi Pejabat / Unit / Satker yang Menguasai Informasi Penanggung Jawab Pembuatan / Penerbitan Informasi Waktu dan Tempat Pembuatan Informasi Bentuk Informasi
Yang Tersedia
Jangka Waktu Penyimpanan / Retensi Arsip
(1)(2)(3)(4)(5)(6)(7)(8)
1.Daftar Informasi Publik

Berisi tentang Informasi - informasi publik yang tersedia secara berkala, serta merta, setiap saat & informasi yang dikecualikan Tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024 beserta SK penetapannya.

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_1

ditempel di Unit Pengaduan Masyarakat & Pelayanan Informasi Publik

Selama berlaku
2.Informasi tentang Peraturan, keputusan dan/atau kebijakan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
2.1Daftar peraturan, keputusan dan/atau kebijakan yang telah diterbitkan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Berisi Daftar Standar & Prosedur Operasional (SPO) Pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo peraturan / kebijakan yang telah ditetapkan Tahun 2012, 2013, 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_53

Ditempel di Unit Pengaduan Masyarakat & Pelayanan Informasi Publik

selama masih berlaku
2.2Dokumen masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan dan kebijakan

Memuat pendukung masukan-masukan dari berbagai pihak atas peraturan, keputusan dan kebijakan tentang layanan kesehatan Tahun 2012, 2013, 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024.

Bagian UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_54

selama berlaku
2.3Dokumen risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk

Memuat risalah rapat dari proses pembentukan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentu Tahun 2012, 2013, 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_55

selama berlaku
2.4Rancangan dan tahapan perumusan atas peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk;

Memuat rancangan peraturan, keputusan atau kebijakan yang dibentuk tentang layanan kesehatan Tahun 2012, 2013, 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_56

selama berlaku
3.Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan
3.1Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi personil & keuangan

Pedoman pengelolaan organisasi Rumah sakit meliputi :

Visi misi dan Tujuan RS, Struktur Organisasi RS, Struktur Organisasi Bagian, Uraian Jabatan,  Pola Hubungan tata Kerja, Pola Ketenagaan & Kualifikasi Personil, Kegiatan Orientasi, Pertemuan/rapat dan pelaporan serta tata kelola keuangan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Provinsi Jawa Tengah. 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_57

5 tahun
3.2Profil lengkap pimpinan & pegawai

Informasi Profil lengkap pimpinan/pejabat struktural, pegawai PNS dan Non PNS RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo yang meliputi nama, riwayat karier/posisi, riwayat pendidikan, penghargaan  yang pernah dikabulkan

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_58

https://rsmargono.jatengprov.go.id/profilpejabatstruktural

 

Aplikasi SIMPEG

5 tahun
3.3Anggaran RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo secara umum/khusus unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya

1. ANGGARAN SECARA UMUM 

Total anggaran secara umum RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo:

  • Tahun 2016 : 311.351.206 rupiah
  • Tahun 2017 : 455.306.210.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 473.834.488.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 463.226.562.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 487.624.049.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 614.221.603.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 760.224.176.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 798.703.488.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 908.039.596.000 rupiah

 

2. LAPORAN KEUANGAN

Laporan keuangan yang disusun sesuai dengan SAP sebagaimana tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, yang menyajikan informasi:

  • Realisasi Pendapatan
  • 2014 : Rp263.097.475.569,00
  • 2015 : Rp277.398.611.860,00
  • 2016 : Rp308.430.973.771,68
  • 2017 : Rp321.889.626.780,00
  • 2018 : Rp378.199.410.544,34
  • 2019 : Rp382.565.627.755,00
  • 2020 : Rp 428.494.231.557,00
  • 2021 : Rp 555.980.036.192,00
  • 2022 : Rp.512.016.637.608,00
  • 2023 : Rp.574.840.672.372,00
  • 2024 : Rp. 787.470.829.05,00

 

  • Belanja
  • 2014 : Rp387.063.564.014,00
  • 2015 : Rp457.191.541.473,00
  • 2016 : Rp414.547.612.100,00
  • 2017 : Rp485.542.968.403,00
  • 2018 : Rp504.212.732.062,00
  • 2019 : Rp467.242.752.074,00
  • 2020 : Rp. 545.128.210.362,00
  • 2021 : Rp. 529.659.432.439,00
  • 2022 : Rp. 614.685.334.737,00
  • 2023 : Rp. 754.671.151.810,00
  • 2024 : Rp. 850.003.532.971,00

 

Menggambarkan Posisi Keuangan Mengenai

  • Aset:
  • 2014 : Rp496.251.317.088,57
  • 2015 : Rp570.392.198.608,80
  • 2016 : Rp564.612.352.716,02
  • 2017 : Rp643.479.978.465,46
  • 2018 : Rp645.155.354.334,62
  • 2019 : Rp693.113.473.903,85
  • 2020 : Rp1.035.693.567.436,00
  • 2021 : Rp. 112.960.620.510,00
  • 2022 : Rp. 886.882.314.112,00
  • 2023 : Rp. 873.178.811.704,11

 

  • Kewajiban
  • 2014 : Rp  9.741.977.548,00
  • 2015 : Rp11.755.970.213,00
  • 2016 : Rp11.321.546.229,87
  • 2017 : Rp31.262.526.971,00
  • 2018 : Rp31.365.284.553,00
  • 2019 : Rp51.221.994.838,02
  • 2020 : Rp. 48.305.961.849
  • 2021 : Rp. 58.452.823.510,54
  • 2022 : Rp. 59.961.833.609,00
  • 2023 : Rp 28.304.510.254,46

 

  • Ekuitas
  • 2014 : Rp486.509.339.540,57
  • 2015 : Rp558.636.228.395,80
  • 2016 : Rp553.290.806.486,15
  • 2017 : Rp612.217.451.494,46
  • 2018 : Rp613.790.069.781,62
  • 2019 : Rp641.891.479.065,82
  • 2020 : Rp. 631.528.523.911
  • 2021 : Rp. 821.791.313.198,89
  • 2022 : Rp. 827.139.854.803,00
  • 2023 : Rp. 844.874.301.449,65

 

Informasi Mengenai Seluruh Kegiatan Operasional Keuangan:

  • Suplus / Defisit Laporan Operasional
  • 2014 : Rp(56.387.374.669,97)
  • 2015 : Rp(97.540.143.168,09)
  • 2016 : Rp(136.756.351.079,54)
  • 2017 : Rp(98.270.597.405,88)
  • 2018 : Rp46.150.615.416,73
  • 2019 : Rp(128.663.704.631,85)
  • 2020 : Rp (128.916.242.318)
  • 2021 : Rp. 57.505.568.180,33
  • 2022 : Rp 5.782.281.486,00
  • 2023 : Rp.  72.655.245.524,53

Penjelasan, daftar rincian dan/atau analisis atas laporan keuangan dan pos-pos yang disajikan dalam LRA, LPSAL, Neraca, LO, LAK, dan LPE.

 

3. LRA-DPA

Informasi Realisasi DPA

  • Pendapatan
  • 2014 : Rp263.097.475.569,00
  • 2015 : Rp277.398.611.860,00
  • 2016 : Rp308.430.973.771,68
  • 2017 : Rp321.889.626.780,00
  • 2018 : Rp378.199.410.543,34
  • 2019 : Rp382.565.627.755,00
  • 2020 : Rp. 428.494.231.557,00
  • 2021 : Rp. 555.980.036.192,00
  • 2022 : Rp.512.016.637.608,00
  • 2023 : Rp.574.840.672.372,00
  • 2024 : Rp. 787.470.829.054,00
  • Belanja
  • 2015 : Rp 457.191.541.473,00
  • 2016 : Rp 414.547.612.100,00
  • 2017 : Rp 485.542.968.403,00
  • 2018 : Rp 504.212.732.062,00
  • 2019 : Rp 467.242.752.074,00
  • 2020 : Rp 545.128.210.362,00
  • 2021 : Rp529.659.432.439,00
  • 2022 : Rp. 614.685.334.737,00
  • 2023 : Rp. 754.671.151.810,00
  • 2024 : Rp. 850.003.532.971,00

 

4. LAPORAN OPERASIONAL

Laporan operasional  RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020 menunjukan besarnya pendapatan LO dan beban operasional dan non operasional rumah sakit pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021.

Suplus/Defisit LO:

  • 2014 : Rp(56.387.374.669,97)
  • 2015 : Rp(97.540.143.168,09)
  • 2016 : Rp(136.756.351.079,54)
  • 2017 : Rp(98.270.597.405,88)
  • 2018 : Rp46.150.615.416,73
  • 2019 : Rp(128.663.704.631,85)
  • 2020 : Rp. (128.916.242.318)
  • 2021 : Rp. 57.505.568.180,33
  • 2022 : Rp 5.782.281.486,00
  • 2023 :Rp. 72.934.709.587,54

 

5. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS

Laporan perubahan ekuitas RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Keuangan Tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022 yang menunjukan meningkatnya atau menurunnya modal atau kekayaan rumah sakit pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019,2020,2021, dan 2022.

Nilai Ekuitas

  • 2014 : Rp486.509.339.540,57
  • 2015 : Rp558.636.228.395,80
  • 2016 : Rp553.290.806.486,15
  • 2017 : Rp612.217.451.494,46
  • 2018 : Rp613.790.069.781,62
  • 2019 : Rp641.891.479.065,82
  • 2020 : Rp.631.528.523.910
  • 2021 : Rp.821.791.313.198,89
  • 2022 : Rp.827.139.854.803,00
  • 2023 : Rp. 844.874.301.449,65

 

6. REALIASAI PENDAPATAN PER PENJAMIN

Realisasi pendapatan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan pengelempokan berdasarkan penjamin pada Tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022,  dan 2023

  • 2014 : Rp263.097.475.569,00
  • 2015 : Rp277.398.611.860,00
  • 2016 : Rp308.430.973.771,68
  • 2017 : Rp321.889.626.780,00
  • 2018 : Rp378.199.410.543,34
  • 2019 : Rp382.565.627.755,00
  • 2020 : Rp428.494.231.557,00
  • 2021 : Rp.555.980.036.192,00
  • 2022 : Rp.512.016.637.608,00
  • 2023 : Rp.574.840.672.372,00
  • 2024 : Rp. 850.003.532.971,00

 

7. KINERJA KEUANGAN

Grafik kinerja keuangan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023 yang disajikan dengan pengelompokan per bulan.

  • 2014 : Rp263.097.475.569,00
  • 2015 : Rp277.398.611.860,00
  • 2016 : Rp308.430.973.771,68
  • 2017 : Rp321.889.626.780,00
  • 2018 : Rp378.199.410.543,34
  • 2019 : Rp382.565.627.755,00
  • 2020 : Rp428.494.231.557,00
  • 2021 : Rp. 555.980.036.192,00
  • 2022 : Rp.512.016.637.608,00
  • 2023 : Rp.574.840.672.372,00
  • 2024 : Rp. 850.003.532.971,00
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_59

Buku Laporan Keuangan

 

Open data :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?kategori=perencanaan_dan_keuangan

5 tahun
3.4Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Data statistik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo antara lain :

  1. BOR:
  • Desember 2010 : 151,55
  • Desember 2011 : 108,63
  • Desember 2012 :  91,62
  • Desember 2013 : 101,57
  • Desember 2014 : 81,45
  • Desember 2015 : 88,09
  • Desember 2016 : 102,54
  • Desember 2017 : 103,59
  • Desember 2018 : 86,89
  • Desember 2019 : 99,89
  • Desember 2020 : 77,67
  • Desember 2021 : 92,94
  • Desember 2022 : 87,93
  • Desember 2023 :  118,90
  • Desember 2024:  114,08
  1. LOS :
  • Desember 2010 : 4,01
  • Desember 2011 : 3,99
  • Desember 2012 : 3,62
  • Desember 2013 : 3,90
  • Desember 2014 : 3,35
  • Desember 2015 : 3,57
  • Desember 2016 : 4,56
  • Desember 2017 : 4,66
  • Desember 2018  : 4,42
  • Desember 2019 : 5,53
  • Desember 2020 : 5,82
  • Desember 2021 : 4,38
  • Desember 2022 : 4,28
  • Desember 2023 : 4,44
  • Desember 2024: 4,94
  1. BTO :
  • Desember 2010 : 104,01
  • Desember 2011 : 80,75
  • Desember 2012 : 73,39
  • Desember 2013 : 77,34
  • Desember 2014 : 68,45
  • Desember 2015 : 71,15
  • Desember 2016 : 68,02
  • Desember 2017 : 67,02
  • Desember 2018 : 59,55
  • Desember 2019 : 55,75
  • Desember 2020 : 41,67
  • Desember 2021 : 63,55
  • Desember 2022 : 61,32
  • Desember 2023 : 78,66
  • Desember 2024: 5,85

 

  1. TOI:
  • Desember 2010 : 12,89
  • Desember 2011 : -0,40
  • Desember 2012 : 0,42
  • Desember 2013 : -0,08
  • Desember 2014 : 1,01
  • Desember 2015 : 0,68
  • Desember 2016 : -0,20
  • Desember 2017 : 0,20
  • Desember 2018 : 0,82
  • Desember 2019 : 0,01
  • Desember 2020 : 1,99
  • Desember 2021 : 0,41
  • Desember 2022 : 0,73
  • Desember 2023 : -0,88
  • Desember 2024: -0,75

 

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_60

Buku Laporan Monitoring Evaluasi

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?q=statistik

5 tahun
4.Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
4.1Kontrak Pengadaan Barang & Jasa

Dokumen kontrak pengadaan barang dan jasa tahun 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023

Ketua ULPUnit Layanan PengadaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_5

Dokumen Perjanjian Kerjasama

selama masih berlaku
4.2Perjanjian Kerja Sama Pelayanan

Berisi Daftar Perjanjian Kerja Sama RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan Pihak Ketiga  , Dokumen kerja sama secara lebih terperinci tersedia di Bidang Penjaminan Mutu & Kerja sama tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023 dan 2024

Kabid Penjamin Mutu dan KerjasamaBidang Penjamin Mutu dan KerjasamaUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_6

Dokumen Perjanjian Kerjasama

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=kerjasama

selama masih berlaku
4.3Perjanjian Kerja Sama Pendidikan

Berisi Daftar Perjanjian Kerja Sama pendidikan antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan berbagai Institusi Pendidikan  , Dokumen kerja sama secara lebih terperinci tersedia di Bidang DIKLIT

Kabid Pendidikan dan PenelitianBidang Pendidikan dan PenelitianUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_7

Dokumen Perjanjian Kerjasama

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=kerjasama%20bidang%20pendidikan

selama masih berlaku
5.Surat menyurat pimpinan atau Pejabat di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo dengan pihak ketiga dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya

Informasi  surat masuk dan surat keluar pimpinan/Pejabat di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo serta dengan pihak ketiga dalam berbagai macam kegiatan dan kerjasama :

  1. Tahun 2015 Terdiri atas 5369 Surat masuk  dan 1460 surat keluar
  2. Tahun 2016 Terdiri atas 5385 Surat masuk dan  1678 surat keluar
  3. Tahun 2017 Terdiri atas  4872 Surat masuk dan  1734 surat keluar
  4. Tahun 2018 Terdiri atas 3949 Surat masuk dan 1265 surat keluar
  5. Tahun 2019 Terdiri atas 3839 Surat masuk dan 2469 surat keluar
  6. Tahun 2020 Terdiri atas 2666 Surat masuk dan 6514 surat keluar
  7. Tahun 2021 Terdiri atas 3167 Surat masuk dan 15.498 surat keluar
  8. Tahun 2022 Terdiri atas 4046 Surat masuk dan  surat 14.289 keluar
  9. Tahun 2023 Terdiri atas 4574 Surat masuk dan 10801 surat keluar
  10. Tahun 2024 Terdiri atas 4736 Surat masuk dan 13372 surat keluar

Rekap surat masuk dan surat keluar secara lengkap tersimp]an di bagian umum (Subbag Tata Usaha, Hukum dan Humas) dalam Aplikasi SIKD Jateng (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis), TNDE (Tata Naskah Dinas Elektronik) dan NADIKU (NAwala DIgitalKU)

TU dan HukmasKabag Umum / Bagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_26

Buku Laporan

Opendata : http://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=surat

1 tahun
6.Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya, dan laporan penaatan izin yang diberikan

Berisi dokumen tentang informasi pelaksanaan pendidikan dokter muda, praktek dan penelitian.

Syarat-syarat perizinan(penelitian), surat persetujuan ijin praktek dokter diluar jam dinas, sk direktur tentang RSMS sebagai lahan praktek, pendidikan dan penelitian dan laporan ijin yang dikeluarkan.

Kabid DiklatBagian DiklatTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_27

 

 

5 tahun
7.Data perbendaharaan atau inventaris

Berisi dokumen daftar aset dan Inventaris, rekap persediaan dan rekapitulasi mutasi barang milik daerah RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2014-2024

 

Kabag UmumBagian UmumTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_31

5 tahun
8.Rencana strategis dan rencana kerja RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Berisi rencana pengembangan pelayanan tahun 2013-2018 dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018. Berdasar berbagai analisis serta visi & Misi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo .

Visi : "Prima Dalam Pelayanan Sub Spesialistik & Pendidikan Profesi"

Misi : Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan sub spesialistik;

  1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan;
  2. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan;
  3. Mengembangkan sarana dan prasarana yang unggul, tepat dan aman;
  4. Mengembangkan sistem manajemen yang handal, transparan, akuntabel, efektif & efisien.

RENSTRA Tahun 2013-2018 tertuang dalam Buku RENSTRA yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah no. 050/28 Tahun 2014

Berisi rencana pengembangan pelayanan tahun 2018-2023 dengan mengacu pada RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023. Berdasar berbagai analisis serta visi & Misi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Visi : "Prima Dalam Pelayanan Sub Spesialistik & Pendidikan Profesi" selaras dengan Visi Gubernur Jateng “ Menuju Jawa Tengah Sejahtera dan Berdikari ‘Tetep Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi’”

Misi RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo:

  1. Menyelenggarakan pelayanan kesehatan rujukan sub spesialistik;
  2. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang kesehatan;
  3. Mengembangkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui peningkatan profesionalisme dan kesejahteraan;
  4. Mengembangkan sarana dan prasarana yang unggul, tepat dan aman;
  5. Mengembangkan sistem manajemen yang handal, transparan, akuntabel, efektif & efisien.

Misi tersebut selaras dengan misi Gubernur Jateng “Menjadikan Rakyat Jateng lebih sehat, lebih pintar, lebih berbudaya dan mencintai lingkungan”  

RENSTRA Tahun 2018-2023 tertuang dalam Buku RENSTRA yang disahkan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 13 Tahun 2019

Berisi sasaran rencana strategis tahun 2018-2023 tertuang dalam Review Renstra Tahun 2018-2023 (Tahun 2022-2023) yaitu :

  • Menurunnya Angka Kesakitan dan Kematian
  • Meningkatnya kualitas pelayanan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

 

RENSTRA Tahun 2024-2026 tertuang dalam Buku RENSTRA yang disahkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2023

Berisi sasaran rencana strategis tahun 2024-2026 tertuang dalam Renstra Tahun 2024-2026 yaitu :

  • Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Primer dan Rujukan Di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo
  • Meningkatnya Kualitas Pelayanan Perangkat Daerah
  • Meningkatnya Kualitas Pengelolaan Risiko Perangkat Daerah

 

Informasi RENJA RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo yang memuat kebijakan, program dan kegiatan rumah sakit Tahun 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanTahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_32

Website :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/pencarianinformasipublik?keyword=renstra

Buku Renstra

Open Data :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=rencana%20strategi

5 tahun
9.Agenda kerja pimpinan satuan kerja

Informasi Agenda kerja pimpinan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo:

  1. Tahun  2014 sebanyak  78 Kegiatan
  2. Tahun  2015 sebanyak 89   Kegiatan
  3. Tahun  2016 sebanyak 90   Kegiatan
  4. Tahun  2017 sebanyak  94 Kegiatan
  5. Tahun  2018 sebanyak 90 Kegiatan
  6. Tahun  2019 sebanyak  80 Kegiatan
  7. Tahun  2020 sebanyak 115  Kegiatan
  8. Tahun  2021 sebanyak 156 Kegiatan
  9. Tahun  2022 sebanyak 98 Kegiatan
  10. Tahun  2023 sebanyak 111 Kegiatan
  11. Tahun  2024 sebanyak 93 Kegiatan

Agenda kegiatan pimpinan secara lengkap tersimpan di bagian umum (Subbag Tata Usaha, Hukum dan Humas)

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_33

Buku Laporan

Hard & Soft (file_pdf)
10.Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik
10.1Informasi kegiatan pelayanan informasi publik

Informasi tentang Pelayanan Informasi Publik meliputi :

  1. Rekapitulasi Permintaan Informasi
  1. Tahun 2015
  • Jumlah yang dikabulkan : 550
  • Jumlah yang ditolak : 0
  1. Tahun 2016
  • Jumlah yang dikabulkan : 810
  • Jumlah yang ditolak : 9
  1. Tahun 2017
  • Jumlah yang dikabulkan : 1190
  • Jumlah yang ditolak : 3
  1. Tahun 2018
  • Jumlah yang dikabulkan : 1445
  • Jumlah yang ditolak : 0
  1. Tahun 2019
  • Jumlah yang dikabulkan : 1693
  • Jumlah yang ditolak : 0
  1. Tahun 2020
  • Jumlah yang dikabulkan : 2418
  • Jumlah yang ditolak : 2
  1. Tahun 2021
  • Jumlah yang dikabulkan : 3584
  • Jumlah yang ditolak : 0

       8. Tahun 2022

  • Jumlah yang dikabulkan : 4085
  • Jumlah yang ditolak : 0

       9. Tahun 2023

  • Jumlah yang dikabulkan : 4760
  • Jumlah yang ditolak : 0

 

b. Rekapitulasi Komplain dan pelaporannya  pada :

  1. Tahun 2015 sebanyak 54 Komplain
  2. Tahun 2016 sebanyak 61 komplain
  3. Tahun 2017 sebanyak 91 komplain
  4. Tahun 2018 sebanyak 69 komplain
  5. Tahun 2019 sebanyak 62 komplian
  6. Tahun 2020 sebanyak 103 Komplain
  7. Tahun 2021 sebanyak 90 Komplain
  8. Tahun 2022 sebanyak 71 Komplain
  9. Tahun 2023 sebanyak 123 Komplain
  10. Tahun 2024 sebanyak 121 Komplain

 

Informasi terinci dapat dilihat di Bagian Umum ( Subbag Tata Usaha,Hukum dan Humas)

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_61

ditempel di Unit Pengaduan Masyarakat & Pelayanan Informasi Publik

5 tahun
10.2Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan
  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015
  • Jumlah yang dikabulkan : 550
  • Jumlah yang ditolak : 0
  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2016
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 152

Jumlah yang ditolak : 6

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 257

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 176

Jumlah yang ditolak : 3

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 225

Jumlah yang ditolak : 0

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2017
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 288

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 286

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 205

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 411

Jumlah yang ditolak : 0

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 355

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 259

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 432

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 399

Jumlah yang ditolak : 0

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 368

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 357

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 491

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 477

Jumlah yang ditolak :0

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 518

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 436

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 625

Jumlah yang ditolak : 2

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 839

Jumlah yang ditolak :0

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 743

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 635

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 837

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 1.369

Jumlah yang ditolak :0

         h. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022
 

  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 1.055

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 901

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 1,098

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 1,031

Jumlah yang ditolak :0

I. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang diterima pada tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register permohonan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023

  • Triwulan I

Jumlah yang diterima : 1086

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang diterima : 1177
Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang diterima : 1341
Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang diterima : 1165
Jumlah yang ditolak :0

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_62

Buku Laporan PPID

5 tahun
10.3Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik
  1. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015 rata rata < 1 hari
  2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2016 rata rata < 3 hari.
  3. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2017 rata rata < 3 hari.
  4. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018 rata rata < 3 hari.
  5. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019 rata rata < 3 hari.
  6. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020 rata rata < 3 hari.
  7. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021 rata rata < 3 hari.
  8. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022 rata rata < 3 hari.
  9. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023 rata rata < 3 hari.
  10. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan pada tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023 rata rata < 3 hari.
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_63

Buku Laporan PPID

5 tahun
10.4Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak
  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015
  • Jumlah yang dikabulkan : 550
  • Jumlah yang ditolak : 0

 

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2016
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 152

Jumlah yang ditolak : 6

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 257

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 176

Jumlah yang ditolak : 3

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 225

Jumlah yang ditolak : 0

 

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2017 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2017
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 288

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 286

Jumlah yang ditolak : 0

 

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 205

Jumlah yang ditolak : 3

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 411

Jumlah yang ditolak : 0

 

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 355

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 259

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 432

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 399

Jumlah yang ditolak : 0

 

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 368

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 357

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 491

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 477

Jumlah yang ditolak :0

 

  1. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020
  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 518

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 436

Jumlah yang ditolak : 0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 625

Jumlah yang ditolak : 2

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 839

Jumlah yang ditolak :0

 

g. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021

  • Triwulan I

Jumlah yang dikabulkan : 743

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

Jumlah yang dikabulkan : 635

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

Jumlah yang dikabulkan : 837

Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

Jumlah yang dikabulkan : 1.369

Jumlah yang ditolak :0

 

h. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022

  • Triwulan I

           Jumlah yang diterima : 1055

           Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan II

           Jumlah yang diterima : 901

           Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan III

           Jumlah yang diterima : 1098

           Jumlah yang ditolak :0

  • Triwulan IV

           Jumlah yang diterima : 1031

           Jumlah yang ditolak :0

i. Jumlah Permintaan Informasi Publik yang dikabulkan dan yang ditolak pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023

  • Triwulan I
    • Jumlah yang diterima : 1086
    • Jumlah yang ditolak :0
  • Triwulan II
    • Jumlah yang diterima : 1177
    • Jumlah yang ditolak :0
  • Triwulan III
    • Jumlah yang diterima : 1341
    • Jumlah yang ditolak :0
  • Triwulan IV
    • Jumlah yang diterima : 1165
    • Jumlah yang ditolak :0
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_64

Buku Laporan PPID

5 tahun
10.5Alasan Penolakan Permintaan Informasi Publik
  1. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2015 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2015
  2. 9 (Sembilan) Permintaan Informasi Publik pada tahun 2016 karena sesuai dengan Permenkes 69 tahun 2014 tentang  Hak dan Bukan dibawah Kekeuasaan RS sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo s.d Triwulan I dan Trwiwulan III Tahun 2016
  3. 2 (Dua) Penolakan dan 1 (Satu) Keberatan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2017 karena sesuai dengan Permenkes 69 tahun 2014 tentang  Hak dan Kewajiban Pasien  dan Tarif  75% Biaya Ina Cbgs Kelas 1 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo s.d Triwulan III Tahun 2017
  4. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2018
  5. Tidak ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2019 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2019
  6. 2 (Dua) Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2020 karena tidak dalam kekuasaan RSMS sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2020
  7. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2021
  8. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2022 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2022
  9. Tidak Ada Penolakan Permintaan Informasi Publik pada tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam Laporan Tri Wulan PPID  dan register Permintaan informasi publik RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Tahun 2023
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_65

Buku Laporan PPID

5 Tahun
11.Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya

Informasi tentang rekapitulasi pelanggaran disiplin pegawai RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

 

  1. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 5, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2015
  2. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 1, sedang : 10, dan berat : 0 Tahun 2016
  3. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 3, sedang : 1, dan berat : 0 Tahun 2017
  4. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 4, sedang : 4, dan berat : 0 Tahun 2018
  5. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 4, sedang : 8, dan berat : 0 Tahun 2019
  6. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 2, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2020
  7. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 0, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2021
  8. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 0, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2022
  9. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 0, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2023
  10. Rekapitulasi  data pelanggaran disiplin pegawai baik ringan : 0, sedang : 0, dan berat : 0 Tahun 2024
Kabag Umum / Ketua SPIBagian Umum / Satuan Pengawas InternalUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_40

Buku Laporan Kepegawaian

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=hukuman%20disiplin

5 tahun
12.Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya
  1. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2016
  • WBS : 4
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 2
  • KTD : 0, KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0
  1. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2017
  • WBS : 2
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0

 

 

  1. Informasi penyalahgunaan wewenang laporan Tahun 2018
  • WBS : 1
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0
  1. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2019
  • WBS : 1
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0
  1. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2020
  • WBS : 0
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 1
  1. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2021
  • WBS : 0
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0

   h. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2022

  • WBS : 0
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0

i. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2023

  • WBS : 0
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0

j. Informasi laporan penyalahgunaan wewenang Tahun 2023

  • WBS : 0
  • Pelaporan Gratifikasi : 0
  • Benturan Kepentingan : 0
  • KTD : 0
  • KNC : 0
  • Budaya Keselamatan : 0
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_41

Laporan WBS

5 tahun
13.Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan
  1. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  132  dan penelitian sebanyak 409 Tahun 2014
  2. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  64  dan penelitian sebanyak 476 Tahun 2015
  3. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  132  dan penelitian sebanyak 319 Tahun 2016
  4. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  251  dan penelitian sebanyak 234 Tahun 2017
  5. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  75  dan penelitian sebanyak 339 Tahun 2018
  6. Informasi jumlah pra penelitian sebanyak  61  dan penelitian sebanyak 205 Tahun 2019
  7. Informasi tentang jumlah pra penelitian sebanyak  20 dan penelitian sebanyak 50 Tahun 2020
  8. Informasi tentang jumlah pra penelitian sebanyak  61 dan penelitian sebanyak 58 Tahun 2021
  9. Informasi tentang jumlah pra penelitian sebanyak  40 dan penelitian sebanyak 124 Tahun 2022
  10. Informasi tentang jumlah pra penelitian sebanyak  14 dan penelitian sebanyak 91 Tahun 2023
  11. Informasi tentang jumlah pra penelitian sebanyak 57 dan penelitian sebanyak 166 Tahun 2024
Kabid Pendidikan dan PenelitianBidang Pendidikan dan PenelitianUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_42

Buku Laporan Pendidikan dan Penelitian

 

Open Data :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=penelitian
 

5 tahun
14.Peraturan perundang-undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya

Rancangan peraturan / kebijakan, naskah akademis risalah rapat dan masukan / rekomendasi dari para pihak yang berhubungan dengan peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan SDM (yang tidak memuat informasi yang dikecualikan), disertai dengan tahapan perumusan peraturan / kebijakan dan peraturan / kebijakan yang telah ditetapkan Tahun 2012, 2013, 2014,2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_43

Buku peraturan-peraturan

selama masih berlaku
15.Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum

Berisi informasi kegiatan berupa sosialisasi kebijakan, launching/press release inovasi pelayanan.

  • Tahun 2017 : 20 Kegiatan 
  • Tahun 2018 : 9 Kegiatan 
  • Tahun 2019 : 15 Kegiatan 
  • Tahun 2020 : 16 Kegiatan 
  • Tahun 2021 : 13 Kegiatan
  • Tahun 2022 : 46 Kegiatan
  • Tahun 2023 : 47 Kegiatan
  • Tahun 2024 : 18 Kegiatan
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_44

selama masih berlaku
16.Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
16.1LHKPN yang diperiksa, diverifikasi dan telah dikirim oleh KPK ke RSUD Margono untuk diumumkan

Dokumen/Naskah pendukung informasi-informasi wajib berkala yang meliputi LHKASN , LHKPN dan Laporan Keuangan, Program dan Kegiatan, Profil Badan Publik antara lain :

  1. LHKASN Tahun 2016 sejumlah 729 pegawai
  2. LHKASN Tahun 2018 sejumlah 861 pegawai
  3. LHKPN Tahun 2015 sejumlah 33 pejabat strutural Eselon II (1 Orang),III (9 Orang) dan IV (23 Orang)
  4. LHKPN Tahun 2017 sejumlah 26 pejabat strutural Eselon II (1 Orang),III (6 Orang) dan IV ( 19 Orang)
  5. LHKPN Tahun 2018 sejumlah 29 pejabat strutural Eselon II (1 Orang),III (10 Orang) dan IV ( 18 Orang)
  6. LHKPN Tahun 2019 sejumlah 29 pejabat strutural Eselon II (1 Orang),III (10 Orang) dan IV ( 18 Orang)
  7. LHKPN Tahun 2020 sejumlah 30 pejabat strutural Eselon II (1 Orang), III (10 Orang) dan IV ( 19 Orang)
  8. LHKPN Tahun 2021 sejumlah 30 pejabat strutural Eselon II (1 Orang), III (11 Orang) dan IV ( 19 Orang)
  9. LHKASN Tahun 2021 sejumlah 39 pegawai
  10. LHKPN Tahun 2022 sejumlah 22 pejabat struktural Eselon III (8 Orang) dan IV (14 orang)
  11. LHKASN Tahun 2022 sejumlah 3 pegawai
  12. LHKASN Tahun 2023 sejumlah  6 pegawai.
  13. LHKASN Tahun 2024 sejumlah  881 pegawai.
Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_66

ditempel di Unit Pengaduan Masyarakat & Pelayanan Informasi Publik

selama berlaku
16.2DPA
  1. Anggaran pendapatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Murni
  • Tahun 2011 : 172.044.0959.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 165.318.658.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 214.711.828.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 249.050.449.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 216.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 270.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 290.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 340.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2019 :  347.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2020 :  370.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 370.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 378.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 399.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2024 :  408.000.000.000 rupiah

 

  1. Anggaran pendapatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan
  • Tahun 2011 : 135.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 145.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 188.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 249.050.449.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 250.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 290.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 295.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 345.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 350.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 375.632.300.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 375.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 382.268.400.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 404.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2024 :  575.000.000.000 rupiah
  1. Anggaran belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Murni
  • Tahun 2011 : 200.540.149.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 193.289.350.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 224.978.201.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 348.284.415.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 295.016.697.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 311.351.206.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 467.068.614.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 330.349.972.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 336.214.958.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 376.742.184.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 499.443.184.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 630.070.404.000 rupiah
  1. Anggaran belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan
  • Tahun 2011 : 200.539.785.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 196.289.350.000 rupiah
  • Tahun 2013 :  264.978.201.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 348.284.415.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 407.611.478.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 401.087.140.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 455.306.210.000 rupiah
  • Tahun 2018 :  474.359.488.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 463.251.562.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 502.345.242.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 614.221.603.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 760.224.176.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 798.703.488.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 908.039.596.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_67

Dokumen DPA

 

Open Data :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=dpa

5 tahun
16.3RKA
  1. Anggaran pendapatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Murni
  • Tahun 2011 : 172.044.0959.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 165.318.658.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 214.711.828.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 249.050.449.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 216.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 270.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 290.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 340.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2019 :  347.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2020 :  370.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 370.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 378.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 399.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2024 :  408.000.000.000 rupiah

 

  1. Anggaran pendapatan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan
  • Tahun 2011 : 135.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 145.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 188.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 249.050.449.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 250.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 290.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 295.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 345.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 350.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 375.632.300.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 375.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 382.268.400.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 404.000.000.000 rupiah
  • Tahun 2024 :  575.000.000.000 rupiah
  1. Anggaran belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Murni
  • Tahun 2011 : 200.540.149.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 193.289.350.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 224.978.201.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 348.284.415.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 295.016.697.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 311.351.206.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 467.068.614.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 330.349.972.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 336.214.958.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 376.742.184.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 499.443.184.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 630.070.404.000 rupiah
  1. Anggaran belanja langsung dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan
  • Tahun 2011 : 200.539.785.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 196.289.350.000 rupiah
  • Tahun 2013 :  264.978.201.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 348.284.415.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 407.611.478.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 401.087.140.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 455.306.210.000 rupiah
  • Tahun 2018 :  474.359.488.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 463.251.562.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 502.345.242.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 614.221.603.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 760.224.176.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 798.703.488.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 908.039.596.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_68

Dokumen RKA

Opendata :

 


https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=rencana%20kerja%20dan%20anggaran
 

5 tahun
16.4RBA

Jumlah Anggaran Belanja dalam Rencana Bisnis dan Anggaran :

  • Tahun 2012 : 243.919.456.000 rupiah
  • Tahun 2013 :  325.357.470.000 rupiah
  • Tahun 2014 : 430.236.677.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 504.678.011.000 rupiah
  • Tahun 2016 :  511.701.082.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 467.068.614.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 422.080.140.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 461.431.221.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 502.345.242.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 614.221.603.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 760.224.176.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 798.703.488.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 908.039.596.000 rupiah
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_69

Dokumen RBA

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?tag=RBA

Bagian Perencanaan
16.5Informasi tentang tarif

Informasi tentang tarif pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo menggunakan  Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Daerah Atas Pelayanan Yang Diselenggarakan Oleh Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Daerah yang mencabut Pergub Jateng No. 58 Tahun 2022 tentang Perubahan Pergub Jateng No 21 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Kabag KeuanganBagian KeuanganUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_70

Website :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/#infotarif

 

Leaflet / Papan pengumuman

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=tarif

2 tahun setelah perubahan
16.6Informasi tentang Layanan RS

Informasi tentang jenis pelayanan, fasilitas & SDM yang memberikan pelayanan di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo.

Kabid PelayananBidang PelayananUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_71

Leaflet / Banner / Papan pengumuman

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/dataset/index/?kategori=pelayanan_dan_penunjang

5 tahun
16.7Informasi tentang kegiatan RS

Informasi tentang Agenda Kegiatan Tahunan Rumah Sakit Meliputi Lingkup Pelayanan dan Kerjasama, Penunjang dan Pendidikan serta Umum dan Keuangan Tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021,2022 dan 2023

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Website : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_72

Papan Pengumuman

selama masih relevan
16.8Informasi tentang penggunaan informasi teknologi

Jumlah Aplikasi yang digunakan pada dari tahun 2008 s.d tahun 2024 sebanyak 127 aplikasi digunakan di internal dan eksternal rumah sakit (publik).

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_73

5 tahun
16.9Informasi realisasi pengembangan informasi teknologi

Jumlah realisasi pengembangan IT :

  • Tahun 2017 : 9 aplikasi
  • Tahun 2018 : 14 aplikasi
  • Tahun 2019 : 23 aplikasi
  • Tahun 2020 : 22 aplikasi
  • Tahun 2021 : 7 aplikasi
  • Tahun 2022 : 14 aplikasi
  • Tahun 2023 : 28 aplikasi
  • Tahun 2024: 10 aplikasi
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_74

5 tahun
16.10LKPJ

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Keuangan tahunan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tertuang dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) pada tahun :

  • 2013, realisasi fisik 100% dan keuangan 98,66%
  • 2014, realisasi fisik 100% dan keuangan 99.76%
  • 2015, realisasi fisik 100% dan keuangan 91.07%
  • 2016, realisasi fisik 99.56% dan keuangan 80.47%
  • 2017, realisasi fisik 97.54% dan keuangan 86.80%
  • 2018, realisasi fisik 100% dan keuangan 86.81%
  • 2019, realisasi fisik 100% dan keuangan 80.90%
  • 2020, realisasi fisik 100% dan keuangan 87.72%
  • 2021, realisasi fisik 100% dan keuangan 86,23%
  • 2022, realisasi fisik 100% dan keuangan 80,86%
  • 2023, realisasi fisik 100% dan keuangan 94,49%.
  • 2024, realisasi fisik 100% dan keuangan 93,61%
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_75

Buku LKPJ

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=LKPJ

5 tahun
16.11LKjIP

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahunan RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo sebagaimana tertuang dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun :

  • 2012 : dari dua sasaran strategis rata-rata capian sasarannya >100% “Amat Baik”
  • 2014 : rata-rata capian sasarannya dari empat sasaran strategis, 1 sasaran “Amat Baik”, 1 Sasaran “Baik”, dan 1 Sasaran “Cukup”
  • 2015 : rata-rata capian sasarannya dari empat sasaran strategis, 1 sasaran “Amat Baik”, 3 Sasaran “Baik”
  • 2016 : rata-rata capian sasarannya dari empat sasaran strategis, 1 sasaran “Amat Baik”, 3 Sasaran “Baik”
  • 2017 : rata-rata capian sasarannya dari empat sasaran strategis 1 “Baik”, dan 3 “Amat Baik”
  • 2018 : rata-rata capian sasarannya dari empat sasaran strategis, 3 sasaran “Amat Baik”, 1 Sasaran “Baik”
  • 2019 : rata-rata capian sasarannya dari tiga sasaran strategis  “Amat Baik”
  • 2020 : rata-rata capian sasarannya dari tiga sasaran strategis “Amat Baik”
  • 2021 : rata-rata capian sasarannya dari tiga sasaran strategis “Amat Baik”
  • 2022 : rata-rata capian sasarannya dari dua sasaran strategis “Amat Baik”
  • 2023 : rata-rata capian sasarannya dari dua sasaran strategis “Amat Baik”
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_76

Buku LKJiP

5 tahun
16.12Informasi tentang hak & tata cara memperoleh Informasi , serta tata cara penyelesaian sengketa informasi

Informasi tentang hak & tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi di PPID Pelaksana RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo. 

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2022 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_77

5 tahun
16.13Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang , gratifikasi, WBS, KTD & KNC

Informasi tentang  tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang, WBS, Pelaporan Gratifikasi, Benturan Kepentingan, KTD, KNC,Budaya Keselamatan  berupa alur dan pelayanan pengaduan yang diatur tersendiri oleh Badan Publik  dapat melalui https://rsmargono.jatengprov.go.id/wbs atau datang langsung ke bgaian pengaduan RS Margono.

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2022 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_78

Banner

 

Opendata :

 

https://rsmargono.jatengprov.go.id/rsms-opendata/datasheet/index/?q=wbk

5 tahun
16.14Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan rutin

Data-data rutin meliputi Informasi upaya kesehatan (promotif, preventif, kuratif & rehabilitatif) serta pembiayaannya yang tertuang pada DPA (Tahun 2011 - 2024).

Pelayanan ungulan rumah sakit tahun 2013-2018:

  • Onkologi terpadu
  • Jantung terpadu
  • Urologi
  • Maternal Perinatal
  • Private wing (VIP)

 

Pelayanan ungulan rumah sakit tahun 2018-2024:

  • Jantung terpadu
  • Bedah Saraf
  • Maternal Perinatal

 

Anggaran belanja langsung dalam Rencana Kerja Anggaran Murni

  • Tahun 2011 : 129.077.250.000 rupiah
  • Tahun 2012 : 155.970.692.000 rupiah
  • Tahun 2013 : 192.602.243.000 rupiah
  • Tahun 2014 :  401.087.140.000 rupiah
  • Tahun 2015 : 287.808.000.000 rupiah
  • Tahun 2016 : 306.012.000.000 rupiah
  • Tahun 2017 : 356.448.228.000 rupiah
  • Tahun 2018 : 344.398.200.000 rupiah
  • Tahun 2019 : 366.214.958.000 rupiah
  • Tahun 2020 : 376.742.184.000 rupiah
  • Tahun 2021 : 499.443.184.000 rupiah
  • Tahun 2022 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2023 : 548.503.342.000 rupiah
  • Tahun 2024 : 630.070.404.000 rupiah

 

Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_79

selama masih berlaku
16.15Informasi upaya pelayanan kesehatan perorangan non rutin

Data-data Non Rutin meliputi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat (Tahun 2011-2022)

  • Tahun 2011-2015 tidak terjadi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat.
  • Tahun 2016 terjadi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat sebanyak 86 orang korban dengan penyebab KLB.
  • Tahun 2017-2019 tidak terjadi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat.
  • Tahun 2020-2023 terjadi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat Covid-19 sebanyak 6.378 kasus (4.806 sembuh, 0 masih dirawat, 0 isolasi mandiri dan 1.195 meninggal) dengan rincian kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 6.003 kasus (4.806 sembuh, 0 masih dirawat, 0 isolasi mandiri dan 1.197 meninggal) ; 50 Probable (50 meninggal); jumlah suspek 325 (325 sembuh).
  • Tahun 2024-2025 tidak terjadi KLB / wabah / Bencana / Kedaruratan Masyarakat.
Kabag PerencanaanBagian PerencanaanUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_80

selama masih berlaku
16.16Berita acara hasil tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat (LHP) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Berisi informasi tentang berita acara dari hasil tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat (LHP) di RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020,2021,2022,2023

2014-2023 Rekapitulasi temuan, rekomendasi dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah Nihil.

Kabag KeuanganBagian KeuanganUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_81

selama masih berlaku
17.Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa

Tidak ada sengketa dalam permintaan informasi publik

Informasi tentang hak & tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi di PPID RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2024 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_46

Banner

5 tahun
18.Informasi tentang standar pengumuman Informasi

Media Pengumuman informasi ( Maklumat pelayanan, Informasi tarif, informasi terkait pengadaan,  Edukasi Promosi Kesehatan) melalui papan pengumuman,TV Informasi, laman resmi website, media sosial, open data dan Aplikasi RSMS Online

Menyediakan tools bagi penyandang disabilitas dalam mengakses infromasi website PPID dan Bahasa isyarat dalam video youtube

Kabag UmumBagian UmumUpdate data tahun 2025 / RSUD Prof. Dr. Margono SoekarjoWebsite : http://rsmargono.jatengprov.go.id/ppid/dip/3_2025_51

5 tahun