Melayani pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan konsultasi berbagai penyakit yang berhubungan dengan kejiwaan. Poliklinik kesehatan jiwa (psikiatri) dapat memberikan pelayanan Farmakoterapi, Psikoterapi, Psikatri anak & Remaja. Dan juga pelayanan tes narkoba untuk keperluan persyaratan pendaftaran sekolah maupun melamar pekerjaan